
Jakarta, Obor Rakyat – Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Agenda tahunan ini menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan STNK.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa Anev digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Anev ini dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita mengetahui kekurangan dan kendalanya sehingga bisa diperbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.
Fokus Anev 2025: Kemudahan
Pembayaran Pajak Kendaraan
Pada Anev 2025, Korlantas Polri menegaskan bahwa prioritas utama adalah menghadirkan inovasi pelayanan, terutama terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berbagai terobosan digital terus dipacu untuk memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kapan pun dan di mana pun.
“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.
Penguatan Sinergi Stakeholder Samsat
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh stakeholder terkait, yaitu Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan transparan.
Komitmen kolaboratif ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas layanan Samsat di seluruh wilayah Indonesia.
Penghargaan untuk Polda dan Samsat Berprestasi
Sebagai bentuk apresiasi, Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada Polda dan Samsat yang dinilai berprestasi serta aktif meningkatkan kualitas layanan.
Kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B:
1. Polda Sumatera Barat
2. Polda Banten
3. Polda Bali
Sementara PT Jasa Raharja turut memberikan penghargaan atas dedikasi dalam peningkatan keterisian data, digitalisasi pembayaran, dan pelaksanaan sosialisasi kesamsatan. Penghargaan diberikan kepada:
1. Samsat Sleman – Polda DIY
2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut mengapresiasi kekompakan dan konsistensi yang terjalin antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan Samsat.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penegasan Profesionalisme Personel
Kegiatan Anev ditutup dengan penegasan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh personel dalam memberikan pelayanan.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tegas Kombes Pol Dedy Suhartono.
Dengan pelaksanaan Anev Pelayanan STNK 2025 ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang responsif, inovatif, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat di era digital. (*)
Penulis : Maria
Editor : Redaksi