
Suwito Minta Maaf dan Cabut Pernyataan
Banyuwangi, Obor Rakyat – Puluhan Kepala Desa (Kades) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mendatangi Kantor DPRD Banyuwangi pada Senin (17/11 2025).
Kedatangan mereka merupakan aksi protes dan klarifikasi terkait pernyataan seorang anggota DPRD yang menyebut 80 persen Kades di Banyuwangi melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Aksi tersebut digelar karena para Kades menilai tuduhan itu tidak berdasar, merugikan nama baik pemerintah desa, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Para Kades menegaskan bahwa penyaluran bansos telah dilakukan secara akuntabel, melibatkan pendamping desa, inspektorat, serta sistem digital yang diterapkan di Banyuwangi sebagai bagian dari pilot project nasional.
Suwito Minta Maaf dan Cabut Pernyataan
Aksi ratusan Kades tersebut diterima langsung oleh Suwito, anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra. Di hadapan sekitar 189 Kades, Suwito menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menuding sebagian besar Kades terlibat korupsi bansos.
“Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Tidak ada niatan apapun dalam diri saya,” ujar Suwito.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut keliru dan disampaikan tanpa maksud menyerang para Kades. Suwito kemudian mencabut secara resmi tuduhan yang sebelumnya sempat ramai di media sosial.
“Saya ingin Banyuwangi baik, Kades dan DPRD bisa melayani masyarakat dengan baik. Pernyataan saya soal 80 persen Kades korupsi bansos itu salah. Saya cabut kata-kata saya,” tegasnya.
Suwito juga meminta agar konten-konten di media sosial yang mengutip pernyataannya dapat segera diturunkan demi menjaga kondusivitas daerah.
PKDI: Tuduhan Tidak Benar, Banyuwangi Jalankan Digitalisasi Bansos
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi, Budiharto, menyampaikan bahwa kedatangan para Kades bukan untuk mencari konflik, tetapi menuntut klarifikasi agar isu tidak semakin melebar.
Menurutnya, Banyuwangi telah menjadi pilot project nasional dalam Digitalisasi Bansos, sehingga mekanisme penyaluran sangat transparan.
“Penyaluran bansos dilakukan secara langsung di kantor desa. Pihak bank datang, penerima dipanggil satu per satu, diverifikasi dokumennya, lalu menerima uang sambil difoto petugas. Jadi tuduhan itu jelas tidak benar,” tegas Budiharto.
Ia mengakui bahwa pernyataan anggota DPRD tersebut telah menyinggung seluruh Kades karena menyasar integritas mereka.
Aksi Berakhir Kondusif
Usai menerima klarifikasi dan permohonan maaf, para Kades kemudian membubarkan diri secara tertib. Situasi di Kantor DPRD Banyuwangi terpantau kondusif tanpa insiden berarti.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi Kades dan DPRD Banyuwangi untuk memperkuat sinergi dalam mengawal program pemerintah pusat, termasuk penyaluran bansos agar tepat sasaran dan bebas dari fitnah. (*)
Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi