
Medan, Obor Rakyat — Setelah prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan (KaRutan) Kelas IIB Tanjung Pura dari J. Anton S. Nababan kepada Fransisco Pandia yang dilaksanakan pada 30 September di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, KaRutan baru tersebut menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru demi peningkatan layanan pemasyarakatan.
Fransisco Pandia, yang resmi menjabat sebagai KaRutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat berbagai aspek pembinaan dan keamanan. Ia menegaskan Rutan Tanjung Pura akan dipersiapkan sebagai kawasan bebas narkoba melalui pelaksanaan razia rutin dan pengawasan ketat setiap waktu.
“Fokus utama kami ada pada tiga hal: memastikan Rutan Tanjung Pura menjadi zona aman dan tertib, meningkatkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar siap kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman, serta memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal,” ujar Fransisco, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya bertekad mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Meski baru dua bulan menjabat, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan untuk menjaga nama baik Rutan Tanjung Pura serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami terus berbenah agar pelayanan di Rutan Tanjung Pura semakin baik dan memenuhi standar pemasyarakatan yang profesional,” tegasnya.
Dengan sejumlah langkah strategis dan komitmen yang disampaikan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diharapkan mampu menjadi institusi pemasyarakatan yang humanis, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi