
Pematangsiantar, Obor Rakyat – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara. Ketua DPW LSM ELANG MAS, SH.P. Tambak SH, menegaskan komitmen organisasinya untuk ikut memperkuat langkah pemerintah daerah, TNI-Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dalam menekan peredaran narkoba.
Dukungan tersebut disampaikan Tambak saat memberikan keterangan pada Minggu (16/11/2025) di kawasan Jalan Rajawali, Kota Pematangsiantar. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum merupakan kunci untuk menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan Intensif dan Razia Rutin Didorong Dilakukan Tanpa Jeda
Tambak menegaskan bahwa pengawasan yang konsisten akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus narkoba di berbagai wilayah kota. Menurutnya, razia rutin di Tempat Hiburan Malam (THM) serta lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi narkoba harus terus ditingkatkan.
“Jika pengawasan dilakukan secara maksimal dan tanpa jeda, maka peluang peredaran narkoba bisa ditekan secara langsung,” ujarnya.
Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dinilai Strategis
Tak hanya penindakan, Tambak juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran bhabinkamtibmas dan babinsa di tingkat kecamatan. Ia menyebut kedua unsur ini memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga lebih mampu mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
“Pendekatan langsung ke warga menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah peredaran narkotika,” katanya.
Sinergi Lintas Sektor Harus Diperkuat
Tambak menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI-Polri, dan BNNK harus terus diperkuat. Sinergi ini diyakini akan membuat upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih terukur dan berdampak besar bagi keamanan kota.
LSM ELANG MAS Akan Layangkan Surat Resmi Dukungan
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPW LSM ELANG MAS Sumut akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI-Polri, dan BNNK Pematangsiantar. Surat tersebut merupakan dukungan formal untuk mempercepat pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya dukungan dari elemen masyarakat seperti LSM ELANG MAS, diharapkan gerakan pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar semakin kuat dan memberikan hasil nyata bagi keamanan serta masa depan generasi muda. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi