Kinerja Kuasa Hukum Dipertanyakan, Keluarga Klien Sebut Ada Permintaan Uang untuk Kapolrestabes Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat – Keluarga M. Sudi mulai mempertanyakan kinerja kuasa hukum yang selama ini ditunjuk untuk mendampingi proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil yang tengah ditangani Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Keluarga mengaku diberi janji bahwa perkara akan cepat tuntas setelah pengacara bertemu langsung dengan pimpinan tertinggi kepolisian di jajaran Polrestabes.
Istri M. Sudi diruang tunggu Kapolrestabes Surabaya, saat diajak pengacara guna menghadap.

Lawyer Bantah: “Bohong Semua, Fitnah”

Surabaya, Obor Rakyat – Keluarga M. Sudi mulai mempertanyakan kinerja kuasa hukum yang selama ini ditunjuk untuk mendampingi proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil yang tengah ditangani Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Keluarga mengaku diberi janji bahwa perkara akan cepat tuntas setelah pengacara bertemu langsung dengan pimpinan tertinggi kepolisian di jajaran Polrestabes.

H. AI, perwakilan keluarga, menuturkan kepada media bahwa pengacara berinisial AM meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat percepatan penyelesaian kasus tersebut. Menurutnya, nominal dana yang diminta diklaim akan digunakan saat berproses menghadap pejabat polisi.

“Kata pengacaranya akan cepat selesai bila ada uang Rp25 juta. Ngomong langsung ke istrinya Sudi dan banyak saksinya,” ujar H. AI, Minggu (16/11/2025), lalu.

Diduga Diminta Serahkan Uang di Ruang Tunggu Kantor Polisi

H. AI menjelaskan bahwa setelah keluarga menyanggupi permintaan dana tersebut, AM kemudian mengajak perwakilan keluarga untuk bertemu dan menyerahkan uang. Pertemuan disebut berlangsung pada Senin (3/11/2025) di sebuah ruang tunggu di lingkungan kantor Kapolrestabes Surabaya.

“Mintanya cepat-cepat, alasannya takut ada media. Ngambilnya ya di kursi ruang tunggu kantornya Kapolres. Setelah uang di tangan, tak muncul-muncul. Saya dan istrinya Sudi ditinggal,” ungkapnya.

Bukti percakapan melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga :  Samsat Surabaya Timur Permudah Layanan, Jemput dan Arahkan Pemohon Secara Humanis

Selain uang Rp25 juta, keluarga juga mengklaim telah beberapa kali mentransfer sejumlah dana lain untuk kebutuhan yang disebut sebagai biaya transportasi serta jamuan, sehingga totalnya mencapai hampir Rp30 juta. H. AI menyatakan memiliki bukti transfer yang telah ditunjukkan kepada media.

Pengacara Dianggap Sulit Dihubungi

Keluarga juga menilai AM semakin sulit ditemui maupun dihubungi untuk meminta perkembangan perkara. H. AI menduga bahwa pengacara tersebut menghindar karena ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

“WA susah, balasnya besok. Bila gagal ya tolong kembalikan uang itu. Tapi pikiran saya nggak nyampai ke Kapolres,” tegasnya.

Dalam penelusuran yang dilakukan keluarga, salah satu anggota penyidik Resmob Polrestabes Surabaya disebut menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk melalui pengacara tersebut.

“Saya ketemu penyidiknya. Demi Allah tidak ada uang masuk di sana,” ujar H. AI menirukan keterangan yang ia terima.

Kuasa Hukum Bantah Keras: Fitnah

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, wartawan oborrakyat.co.id, mencoba mengkonfirmasi tudingan keluarga kepada AM melalui nomor pribadinya. Pengacara yang berkantor di kawasan Pakuwon City, Surabaya tersebut dengan tegas membantah seluruh tuduhan.

“Informasinya bohong semua atau fitnah. Terima kasih,” jawab AM singkat melalui pesan WhatsApp.

Belum Ada Keterangan Resmi Kapolrestabes Surabaya

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan yang dihubungi melalui nomor pribadinya belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang menyebut adanya permintaan dana yang diklaim akan diberikan kepada dirinya. (*)

Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *