Personel Polsek Bangun Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Simpang Rambung Merah Simalungun

Simalungun, Obor Rakyat — Personel Polsek Bangun Polres Simalungun menunjukkan respon cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus penemuan mayat di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, tepat di depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Petugas saat mengevakuasi korban.

Simalungun, Obor Rakyat — Personel Polsek Bangun Polres Simalungun menunjukkan respon cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus penemuan mayat di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, tepat di depan SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik warung bernama Fitri (42). Saat hendak membuka warungnya pada pukul 05.30 WIB, saksi melihat seorang pria tergeletak tak bergerak di depan kiosnya.

Korban diketahui bernama Tonijen (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun IV Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saksi Lapor Babinsa, Polsek Bangun Gerak Cepat

Melihat korban sudah tidak bernyawa, saksi langsung memanggil Babinsa Nagori Pamatang Simalungun, Edward Damanik (40). Selanjutnya, Babinsa menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Lambas BM Simamora, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata.

Baca Juga :  Penanganan Kasus di Unit PPA Polres Pematangsiantar Disorot: Lembaga Pengawas Singgung Maladministrasi dan Lambannya Penyidikan

Menerima laporan itu, Kapolsek Bangun segera mengerahkan personel piket ke lokasi serta menghubungi Tim INAFIS Polres Simalungun dan Tim Medis Puskesmas Rambung Merah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil Olah TKP: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Tim INAFIS bersama personel Polsek Bangun melakukan olah TKP menyeluruh, sementara tim medis yang dipimpin Dr. Sonang Br Saragih melakukan visum luar terhadap jenazah.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga peristiwa ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non pidana,” jelas AKP Verry Purba.

Ia menambahkan bahwa hingga pemeriksaan dilakukan, pihak keluarga korban belum berhasil dihubungi. Untuk pemeriksaan lanjutan, jenazah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.

Langkah Kepolisian: Profesional dan Terkoordinasi

Dalam penanganannya, personel Polsek Bangun melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari:

  • Olah TKP bersama Tim INAFIS
  • Pemeriksaan medis dan visum luar
  • Pencatatan keterangan saksi
  • Koordinasi dengan Camat Siantar dan Pangulu Nagori Pamatang Simalungun
  • Pelaporan berjenjang kepada pimpinan

Peristiwa ini telah didaftarkan dalam Laporan Polisi Model A Nomor 12/XI/2025/SPKT kategori non pidana dan tidak menimbulkan kerugian materi.

Personel yang terlibat antara lain Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kanit Reskrim Ipda Sugeng Suratman, Kanit Intelkam Aiptu Ipran Suheri Saragih, Kanit Samapta Jafet Panjaitan, Aipda Arfi Azrai, Aipda Sujid, Aipda Indo R Siahaan, Aipda Lambas BM Simamora, dan Bripka Jelleno Sabar Hutagaol.

“Kecepatan reaksi dan profesionalisme Polsek Bangun patut diapresiasi. Koordinasi yang baik antara Polsek Bangun, INAFIS, tim medis, dan pemerintah setempat menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat,” tutup AKP Verry Purba. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *