Polsek Tandes Gandeng Jatanras Terus Upaya Ungkap Kasus Curanmor Viral di Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat – Polsek Tandes Polrestabes Surabaya terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral melalui rekaman CCTV di halaman Kantor Kecamatan Tandes.
Iptu Jumeno (baju putih) saat gelar perkara bersama opsnal.

Surabaya, Obor Rakyat – Polsek Tandes Polrestabes Surabaya terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral melalui rekaman CCTV di halaman Kantor Kecamatan Tandes.

Untuk mempercepat pengungkapan, Unit Reskrim Polsek Tandes kini menggandeng Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Ia memastikan langkah-langkah penyelidikan dilakukan secara maksimal.

“Kami tidak diam. Upaya pengungkapan terus kami lakukan dan kami yakin kasus ini akan segera terungkap. Sesuai arahan pimpinan, tindakan tegas terhadap pelaku 3C harus kami kedepankan. Beberapa hari lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

SP2HP Sudah Dua Kali Diterbitkan

Sebagai bentuk transparansi penyidikan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak dua kali. Selain itu, koordinasi dengan Diskominfo Surabaya untuk pengolahan rekaman CCTV juga telah dilakukan.

Baca Juga :  Kinerja Kuasa Hukum Dipertanyakan, Keluarga Klien Sebut Ada Permintaan Uang untuk Kapolrestabes Surabaya

“Sudah dua kali kami kirimkan SP2HP. Untuk CCTV juga sudah kami mintakan melalui surat ke Diskominfo Kota Surabaya. Jadi mohon waktu, kami masih terus mendalami,” jelasnya.

Team Reskrim Polsek Tandes cek TKP.

Iptu Jumeno menambahkan, Diskominfo telah meneruskan hasil koordinasi tersebut ke Unit Inafis Polrestabes Surabaya untuk analisa lebih lanjut. Di sisi lain, penyidikan manual seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti juga masih berjalan.

Penetapan Tersangka Harus Penuhi Prosedur

Menanggapi perkembangan penyidikan, Jumeno menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena harus memenuhi unsur dan bukti yang kuat.

“Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka ada tahapannya. Harus ada unsur, saksi-saksi, dan alat bukti penunjang yang kuat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, prosedur penetapan tersangka meliputi penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, penerbitan SPDP, gelar perkara, hingga akhirnya penetapan tersangka.

“Tahapan-tahapan wajib kami jalankan. Intinya kami terus berupaya. Mohon doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.

Upaya Polisi Terus Berlanjut

Kasus curanmor di Tandes tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas. Warga pun berharap pelaku dapat segera ditangkap mengingat kasus serupa kerap terjadi dan meresahkan masyarakat.

Dengan keterlibatan Jatanras dan dukungan analisa Inafis, polisi optimistis pengungkapan kasus akan semakin cepat. (*)

Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *