Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Gabungan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso, Selasa (18/11/2025).
operasi gabungan Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember.

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, serta diikuti oleh Kasi Lidik Vara Teddy, perwakilan Bea Cukai Jember Dana, dan sekitar 10 personel gabungan dari Satpol PP dan Bea Cukai.

Apel Persiapan Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel persiapan pada pukul 08.30 WIB. Dalam arahannya, Ahmad Hambri menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan serta menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya, kerugian negara, dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Wabup Bondowoso Tekankan Pendampingan Berkelanjutan dalam Penguatan Kelembagaan Desa

Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, namun juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar ikut berperan dalam mengurangi peredaran produk tembakau tanpa cukai.

Sasar Kecamatan Grujugan dan Maesan

Usai apel, tim langsung bergerak menuju sejumlah titik sasaran yang telah ditentukan di Kecamatan Grujugan dan Kecamatan Maesan. Operasi berjalan lancar, dengan fokus utama pada sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat sekitar terkait pentingnya mematuhi ketentuan cukai.

Personel gabungan memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ancaman pidana bagi pengedar, serta imbauan agar masyarakat tidak membeli atau menjual produk tanpa pita cukai resmi.

Komitmen Bersama Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah bersama Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan konsumen. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai kecamatan di Bondowoso sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Dengan adanya operasi dan sosialisasi rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di Bondowoso dapat ditekan secara signifikan. (*)

Penulis : Kusnanto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *