
Pematangsiantar, Obor Rakyat — Desakan masyarakat untuk memberantas aksi kekerasan dan praktik ilegal yang dilakukan oknum debt collector kian menguat. Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar, Senin (24/11/2025), yang langsung menarik perhatian publik.
Dalam aksi tersebut, massa BARA HATI membawa spanduk dan poster menuntut penindakan tegas terhadap oknum debt collector yang diduga melakukan perampasan kendaraan serta tindakan intimidatif di lapangan. Mereka menilai aksi-aksi itu sudah meresahkan dan menurunkan rasa aman masyarakat.
Ketua BARA HATI dalam orasinya menegaskan bahwa praktik penagihan dengan kekerasan tidak boleh lagi dibiarkan. Menurutnya, tindakan sejumlah oknum sudah melampaui batas hingga diduga berujung pada perampasan kendaraan, penghadangan di jalan, dan intimidasi terhadap masyarakat. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik yang dinilai melanggar hukum serta mencederai hak-hak konsumen.
Selain menyoroti tindakan oknum debt collector, massa juga menyampaikan aspirasi agar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, mengevaluasi bahkan mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras. Menurut demonstran, keduanya dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan maksimal bagi masyarakat. Namun, tuntutan tersebut ditegaskan sebagai suara aspiratif massa, bukan keputusan hukum.
Sejumlah warga yang ikut dalam aksi mengaku kerap melihat atau bahkan mengalami langsung tindakan kasar oknum penagih utang. Banyak yang merasa takut melintas di area tertentu karena maraknya aksi pengambilan kendaraan secara paksa. Karena itu, aksi BARA HATI dianggap sebagai penyalur suara rakyat kecil yang merasa tidak berdaya menghadapi intimidasi di lapangan.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tertib, tuntutan massa terdengar tegas: hentikan segala bentuk kekerasan dan praktik ilegal berkedok profesi debt collector. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan desakan ini hingga pelaku ditindak tegas dan keamanan masyarakat kembali pulih.
Masyarakat berharap aksi ini menjadi peringatan bagi perusahaan pembiayaan serta aparat penegak hukum bahwa keamanan publik tidak bisa dinegosiasikan. Gerakan untuk menumpas aksi ilegal debt collector bukanlah luapan emosi semata, melainkan jeritan panjang warga yang mendambakan situasi aman dan bebas dari intimidasi di Kota Pematangsiantar. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi