Baintelkam Polri Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat SKCK 2025, Angka Kepuasan Naik Jadi 88,03

Jakarta, Obor Rakyat — Baintelkam Polri resmi meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kabid Yanmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Yosef Sriyono saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Jakarta, Obor Rakyat — Baintelkam Polri resmi meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/2025).

Survei yang dilakukan bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala itu menunjukkan peningkatan signifikan kepuasan publik terhadap layanan SKCK sepanjang tahun 2025.

Kabid Yanmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Yosef Sriyono, menjelaskan bahwa kerja sama survei antara Polri dan Pripol telah berlangsung selama satu dekade. Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi faktor utama melonjaknya kualitas layanan SKCK di seluruh Indonesia.

“Digitalisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan SKCK dari mana saja. Khusus wilayah Metro Jaya, pengambilan SKCK kini bisa dilakukan di sejumlah polsek, membuat proses lebih cepat dan efisien,” ujar Yosef.

Digitalisasi Dongkrak Kepuasan Publik

Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, mengungkapkan bahwa indeks kepuasan masyarakat meningkat dari angka 86 menjadi 88,03 di tahun 2025. Lonjakan tersebut dipengaruhi kemudahan layanan yang semakin terintegrasi.

Baca Juga :  KPK Klarifikasi Uang Rp 300 Miliar Kasus Taspen: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Hasil Rampasan Korupsi

“Digitalisasi membuat proses permohonan SKCK semakin sederhana. Pemohon tidak lagi perlu melakukan sidik jari manual karena data telah terhubung dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.

Menurut Gausyah, tren ini menunjukkan efektivitas inovasi Polri dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi layanan.

Ombudsman: Layanan SKCK Nyaris Tanpa Keluhan

Dari sisi pengawasan eksternal, Ombudsman RI juga mencatat perbaikan signifikan. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman RI, menyatakan bahwa layanan SKCK kini hampir sepenuhnya bebas keluhan.

“Sudah lama tidak ada laporan terkait SKCK. Kami juga melakukan mystery shopping dan menemukan petugas ramah, prosedur jelas, serta tidak ada praktik pungli. Hasil review resmi Ombudsman terkait pelayanan SKCK akan dirilis pada Desember atau Januari mendatang,” tutur Siti.

Indikator Penting Peningkatan Pelayanan Publik Polri

Kombes Yosef menegaskan bahwa SKM menjadi alat ukur penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa digitalisasi SKCK merupakan bentuk komitmen Polri menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.

“Survei ini adalah cermin bagi kami. Kami terus memperbaiki diri agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya. (*)

Penulis : Nur Arifin
Editor ,: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *