
Pematangsiantar, Obor Rakyat – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran 421 paket sabu dengan total berat hampir 100 gram, dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera, SP. Tambak SH, mengapresiasi langkah cepat aparat. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat polisi dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan sabu hampir 100 gram ini bukti nyata keseriusan polisi menjaga masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Potensi 9.278 Orang Terdampak Bila Lolos ke Pasar Gelap
Dalam press release yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH, MH pada Senin (24/11/2025), diungkapkan bahwa jumlah sabu yang diamankan tersebut berpotensi memengaruhi 9.278 orang bila berhasil beredar di pasaran.
SP. Tambak SH menilai angka itu memperlihatkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap generasi muda di Pematangsiantar.
“Kecepatan dan ketepatan Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring SH, MH patut diapresiasi. Konsistensinya harus dijaga,” tegasnya.
Dua Pelaku Ditangkap, Pemasok Berinisial P Masih Diburu
Dari operasi tersebut, polisi meringkus FEP alias G (37), seorang residivis, bersama pasangannya F br S (34). Keduanya diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup aktif di wilayah kota.
Hingga kini, polisi masih memburu pemasok utama berinisial P yang diduga memiliki peran besar dalam distribusi barang haram tersebut.
LSM Dorong Masyarakat Aktif Melapor
SP. Tambak SH menekankan bahwa keberadaan narkoba bukan akibat kelengahan aparat, melainkan masih adanya pihak yang berani bermain di jaringan gelap. Ia mengajak masyarakat turut serta mendukung pemberantasan narkoba dengan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Adanya narkoba bukan karena polisi lengah, tapi karena masih ada oknum yang nekat bermain. Masyarakat jangan ragu melapor,” ujarnya.
Peringatan Keras bagi Pengedar Narkoba
LSM ELANG MAS berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Pematangsiantar. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat dinilai sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Dengan penindakan tegas yang berkelanjutan, pihaknya optimistis peredaran narkoba di Pematangsiantar dapat ditekan sehingga generasi muda semakin terlindungi. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi