KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Diduga Terkait OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Surabaya, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria yang beralamat di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Rabu (26/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang ini dilakukan dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian.
Kantor PT. Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, saat digeledah KPK dijaga ketat oleh petugas.

Surabaya, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria yang beralamat di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Rabu (26/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak siang ini dilakukan dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian.

Dari pantauan di lokasi, tampak dua mobil hitam jenis Toyota Innova Reborn dan Toyota Fortuner yang ditumpangi petugas KPK terparkir di depan gedung perusahaan. Dua anggota Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang turut berjaga ketat di area pintu masuk.

Selama proses penggeledahan, tiga petugas mengenakan rompi KPK terlihat keluar masuk gedung perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

Meski demikian, langkah ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan dilakukan karena PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog Ponorogo, proyek yang kini tengah disorot sebagai bagian dari rangkaian dugaan korupsi yang menyeret kepala daerah tersebut.

Hingga kini, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media belum diizinkan memasuki area kantor dan hanya dapat memantau kegiatan dari luar gedung.

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Pakal Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Perkembangan terbaru terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek Monumen Reog Ponorogo serta hasil penggeledahan KPK di Surabaya akan kembali diperbarui begitu informasi resmi dirilis lembaga antirasuah. (*)

Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *