
Bondowoso, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali menorehkan prestasi melalui inovasi layanan administrasi kependudukan bertajuk “Simpel Three in One” yang digagas Kecamatan Sukosari. Program ini resmi menembus Top 90 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2025, menjadi langkah strategis dalam percepatan pemenuhan identitas hukum bagi anak di wilayah tersebut.
Pemaparan inovasi dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Camat Sukosari Supilih di hadapan akademisi perguruan tinggi se-Jawa Timur, bertempat di Command Center Setda Bondowoso, Kamis (27/11/2025).
Integrasi Tiga Dokumen dalam Satu Layanan
Dalam presentasinya, Camat Sukosari Supilih menjelaskan bahwa “Simpel Three in One” merupakan layanan terpadu yang menggabungkan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu alur pengurusan.
Inovasi ini dinilai mempermudah masyarakat, terutama keluarga dengan anak usia 0–16 tahun, karena seluruh dokumen dapat diurus secara cepat, efisien, dan tanpa proses administratif yang berulang.
“Simpel Three in One berhasil masuk Top 90 dan kini memasuki tahap penyaringan berikutnya,” jelas Supilih.
Aplikasi Terintegrasi Dukcapil, Tantangan Tetap Hadir
Program ini difasilitasi Dispendukcapil Bondowoso serta dapat diakses dari seluruh desa di Kecamatan Sukosari. Namun, menurut Supilih, optimalisasi aplikasi menjadi tantangan utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Supilih menyebut pihak kecamatan terus menggerakkan posyandu, PAUD, hingga SMP untuk memastikan layanan bisa menjangkau seluruh sasaran. Setidaknya terdapat 2.882 anak yang belum memiliki identitas hukum dan menjadi prioritas penyelesaian.
Ia juga mengungkap dua kendala utama:
- Anak lahir dari pernikahan siri, sehingga orang tua tidak memiliki dokumen nikah resmi sebagai syarat administrasi.
- Penduduk luar daerah yang berdomisili di Sukosari, tetapi belum mengurus perpindahan dokumen kependudukan, sehingga datanya tidak bisa diproses.
“Jika warga masih tercatat berdomisili di kabupaten lain, maka datanya tidak bisa kami layani di Sukosari,” tegasnya.
Dorongan Replikasi ke Kecamatan Lain
Supilih berharap inovasi ini dapat terus melaju dalam seleksi Kovablik Jatim dan menjadi model replikasi bagi kecamatan lain di Bondowoso. Dengan data 2023 yang mencatat ribuan anak belum memiliki dokumen kependudukan, program ini dinilai menjadi instrumen penting untuk memenuhi hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan sosial, hingga kesehatan.
Wabup Bondowoso: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
Wabup As’ad Yahya Syafi’i memberikan apresiasi tinggi kepada Kecamatan Sukosari. Menurutnya, inovasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Bondowoso dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
“Inovasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga,” ujarnya.
Pemkab Bondowoso memastikan akan terus mendorong lahirnya inovasi di sektor pelayanan publik agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, selain Kecamatan Sukosari, terdapat dua OPD lain yang turut masuk Top 90 Kovablik Jatim 2025, yakni Dinas Kesehatan dan Diskoperindag. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi