
Bondowoso, Obor Rakyat — Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1,36 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 untuk pengadaan seragam GP Ansor Kabupaten Bondowoso resmi meningkat ke tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah memeriksa sedikitnya 10 saksi terkait perkara tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama, mengungkapkan bahwa para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur penerima hibah.
“Ada 10 saksi kami periksa, seperti ketua ranting yang menerima dana hibah tersebut,” kata Dian Purnama, Jumat (28/11/2025).
Pemanggilan Ketua GP Ansor Bondowoso Berinisial LH
Saat ditanya mengenai rencana pemanggilan ketua GP Ansor Kabupaten Bondowoso berinisial LH, Dian memastikan bahwa seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan demi kepentingan penyidikan.
“Yang pasti kami juga panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Fokus Penyidikan
Kejari Bondowoso kini mendalami mekanisme penyaluran dana hibah hingga proses penggunaan anggaran untuk pengadaan seragam. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dana hibah pemerintah daerah seharusnya digunakan untuk kegiatan organisasi masyarakat secara transparan dan akuntabel. Kejari Bondowoso menyatakan akan menangani perkara ini secara profesional dan terbuka.
Upaya Penegakan Hukum Berlanjut
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Bondowoso berpotensi menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung. (*)
Penulis: Latif J
Editor : Redaksi