
Bondowoso, Obor Rakyat — Seorang aktivis senior Bondowoso, sebut saja S, menyatakan akan melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).
Langkah tersebut ditempuh karena penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 senilai Rp1,36 miliar untuk pengadaan seragam GP Ansor Kabupaten Bondowoso dinilai berlarut-larut tanpa penetapan tersangka.
Menurut S, Kejari Bondowoso terkesan tidak menunjukkan progres signifikan meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.
“Jaksa terkesan lamban dalam menangani kasus dana hibah tersebut. Padahal sejumlah pengurus ranting yang terdaftar sebagai penerima sudah diperiksa sebagai saksi. Aneh, sampai sekarang belum ada tersangka,” tegas S, Jumat malam (28/11/2025).
S menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengadukan dugaan kelambanan penanganan perkara ke Jamwas, namun juga akan menyerahkan laporan resmi kepada Komisi Kejaksaan RI agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan.
“Sekian bulan ditangani Kejaksaan, belum ada tersangka. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Kejari Bondowoso: Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dian Purnama, memastikan bahwa perkara dugaan penyimpangan dana hibah GP Ansor Bondowoso telah resmi naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
“Ada sepuluh orang sudah kami periksa,” kata Dian, tanpa menjelaskan detail perkembangan lanjutan.
Kasus Hibah GP Ansor Bondowoso Menjadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai anggaran yang cukup besar serta dugaan ketidaksesuaian realisasi penggunaan hibah dengan peruntukannya. Publik mendesak Kejari Bondowoso untuk lebih transparan dan profesional dalam menangani perkara yang menyangkut akuntabilitas penggunaan dana daerah tersebut.
Dengan adanya rencana pelaporan ke Jamwas dan Komjak RI, penanganan kasus hibah GP Ansor Bondowoso diperkirakan akan berada di bawah pengawasan lebih ketat, terutama terkait kecepatan dan kepastian hukum dalam proses penyidikan. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi