Pemkab Jember Dapat Apresiasi Utusan Khusus Presiden Atas Penguatan Perlindungan Pekerja Migran

Jember, Obor Rakyat – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan pekerja migran menuai apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden, Setiawan Ichlas. Pujian itu disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/11/2025).
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban. (Dok: Diskominfo)

Jember, Obor Rakyat – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan pekerja migran menuai apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden, Setiawan Ichlas. Pujian itu disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/11/2025).

Setiawan menilai langkah-langkah Pemkab Jember selaras dengan agenda nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan perlindungan buruh migran. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap isu keselamatan serta prosedur keberangkatan dan kepulangan pekerja migran patut dijadikan contoh bagi daerah lain.

Bupati Jember: Negara Hadir Melindungi PMI

Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Ia mencontohkan penanganan PMI non-prosedural dari Malaysia yang difasilitasi hingga tiba di rumah masing-masing.

“Ada PMI kita non-prosedural yang dijemput dari Malaysia dan diantar sampai ke rumah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Menteri beserta jajarannya,” ujar Gus Fawait.

Baca Juga :  Pemerintah Pulang­kan PMI Asal Jember dari Malaysia, Tegaskan Perlindungan Tanpa Pandang Prosedural

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus PMI asal Jember yang meninggal dunia di Taiwan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga korban.

Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Penempatan PMI Resmi

Sebagai langkah konkret menekan angka kemiskinan ekstrem, Pemkab Jember tengah mempersiapkan program penempatan PMI berbasis prosedur resmi. Tahun 2025 akan menjadi tahap uji coba melalui pengiriman 20 calon PMI dari keluarga miskin ekstrem ke Jepang atau Korea, mengikuti arahan Presiden.

“Tahun ini akan ada uji coba mengirim 20 PMI ke Jepang atau Korea dari keluarga miskin ekstrem,” jelas Gus Fawait.

Mulai 2026, program tersebut akan diperluas. Pemkab Jember menargetkan melatih dan memberangkatkan minimal 1.000 anak dari keluarga miskin ekstrem melalui jalur penempatan kerja yang legal dan terukur.

Menurut Bupati, jalur resmi memberi kepastian gaji, perlindungan hukum, serta pendampingan pra-keberangkatan hingga kepulangan.

Utusan Khusus Presiden: Komitmen Jember Harus Jadi Contoh

Utusan Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas, mengapresiasi komitmen Pemkab Jember. Ia menyebut political will Bupati Jember merupakan model ideal dalam tata kelola perlindungan PMI.

“Effort dari Bupati Jember sangat luar biasa. Ini yang diharapkan Presiden. Setiap warga negara Indonesia wajib dilindungi di manapun dia berada,” ungkapnya.

Setiawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mengambil risiko menjadi PMI non-prosedural, karena negara tidak bisa memberikan perlindungan jika data mereka tidak tercatat.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa negara tetap mengutamakan sisi kemanusiaan dalam setiap penanganan PMI.

Sinergi Jember–P2MI Untuk Tata Kelola Migrasi Aman

Pertemuan tersebut memperkuat sinergi antara Pemkab Jember dan P2MI dalam membangun tata kelola migrasi yang aman, legal, dan berdampak ekonomi. Melalui program pelatihan dan penempatan kerja yang terstruktur, pemerintah daerah berharap solusi pengentasan kemiskinan semakin terbuka, sekaligus memastikan warga Jember dapat bekerja di luar negeri dengan martabat, keamanan, dan kepastian yang layak. (*)

Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *