
Jakarta, Obor Rakyat — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) dan memungut uang dari petani hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dalam jumpa pers di Jakarta, 28 November 2025, Amran menegaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan komitmen kementerian untuk membersihkan penyimpangan karena seluruh fasilitas berasal dari uang rakyat.
“Ada traktor di 99 titik. Setiap petani mengambil traktor itu, oknum staf meminta bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian Pertanian, ya… diberhentikan, apa boleh buat,” ujar Amran.
Pungutan Ilegal Capai Rp50–Rp600 Juta per Titik
Berdasarkan laporan masyarakat, Kementan menemukan praktik pungutan sebesar Rp50 juta hingga Rp600 juta untuk pengambilan alsintan di berbagai daerah. Seluruh berkas temuan tersebut langsung diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langsung tindaklanjuti, kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan staf di kementerian. Aku sudah bilang, jangan macam-macam,” tegas Amran.
Ia menyebut pemerasan terhadap petani sebagai tindakan tidak manusiawi mengingat kondisi ekonomi petani yang sudah penuh tantangan.
Ada Pihak Luar Turut Terlibat
Selain oknum internal, Amran mengungkap adanya pihak eksternal yang juga menipu petani. Ia meminta kepolisian segera mengejar para pelaku karena tindakan tersebut merugikan negara dan menghambat program bantuan nasional.
“Dari Kementerian Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan yang dari Kementan aku berhentikan hari ini,” ujarnya.
99 Titik Diduga Terlibat, Kerugian Berpotensi Besar
Dari 99 titik yang teridentifikasi, setiap titik melibatkan banyak penerima bantuan. Potensi kerugian negara diperkirakan sangat besar sehingga penelusuran bukti dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara intensif.
Kementan mengapresiasi keberanian masyarakat melapor. Dari 2.890 laporan dalam satu minggu, sebanyak 504 laporan telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan.
Program Bantuan Bernilai Triliunan Rupiah Sepenuhnya Gratis
Amran menegaskan bahwa bantuan berupa traktor, benih, dan bibit, termasuk kakao, mente, kelapa, pala, hingga tebu, adalah program gratis bernilai triliunan rupiah. Masyarakat diminta segera melapor jika ada pihak yang meminta pungutan.
Ia memastikan seluruh identitas pelapor dirahasiakan dan hanya diketahui oleh dirinya serta satu asisten pribadi.
Oknum Mengaku Terima Uang Berkali-kali
Oknum yang diberhentikan diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, namun sering mengaku sebagai dirjen saat bertugas di lapangan. Ia telah mengakui menerima uang dari petani berkali-kali.
“Dia masih muda. Aku tanya, dia langsung nangis. ‘Kamu ambil uang?’ ‘Iya Pak, khilaf.’ Bagaimana khilaf kalau bolak-balik ambil uang? Petani itu sudah sulit hidupnya,” kata Amran menirukan percakapannya dengan oknum tersebut.
Komitmen Bersih-bersih Kementan
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kementan dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar. Amran menegaskan bahwa setiap praktik penyimpangan akan langsung ditindak demi melindungi petani dan mengamankan program nasional. (*)
Penulis : Achmad Sugiyanto
Editor : Redaksi