
Pematangsiantar, Obor Rakyat — Maraknya peredaran narkoba di Lorong XX Simpang Pulou Gumba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar kembali memicu keresahan warga. Aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung lama itu dinilai belum mendapat penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Hingga saat ini, warga menilai peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut masih beroperasi secara bebas. Sejumlah sumber di lokasi menyebut seorang pria berinisial RS diduga menjadi pemasok barang haram tersebut dan telah lama menjalankan bisnisnya dengan berpindah-pindah lokasi.
Menurut hasil penelusuran para awak media, aktivitas dugaan perdagangan narkoba di wilayah itu berlangsung terorganisir. Seorang narasumber terpercaya berinisial H mengungkapkan bahwa RS diduga sebagai pemilik barang, sementara operasional di lapangan dijalankan oleh dua orang berinisial F dan D, yang disebut mengelola keuangan dan peredaran barang.
“Tetapi yang mengendalikan di lapangan berinisial F dan D sebagai pemegang uang dan barangnya untuk melayani para pembeli berinisial CN dan lainnya sebagai kenjiro,” ujar H, Minggu (30/11/2025).
Transaksi Diduga Terjadi di Area Permukiman Warga
Lebih jauh, aktivitas transaksi disebut berlangsung di area terbuka, tepatnya di pinggir jalan besar yang dibatasi pagar seng di samping rumah warga bernama Ros dan di belakang rumah seorang warga bernama Pak Simarmata. Lokasi tersebut diduga dijadikan lapak transaksi harian.
Kondisi ini membuat warga semakin khawatir karena keberadaan aktivitas ilegal tersebut dinilai mengancam keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga Minta Satnarkoba Polres Pematangsiantar Turun Tangan
Warga berharap Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di bawah Komando AKP Irwanta Sembiring segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar dilakukan penggerebekan serta penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika tersebut.
“Kami berharap Kasat Narkoba segera mengirim tim khusus untuk menindak dan membongkar gudang transaksi itu. Sampai hari ini belum ada tindakan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan warga dan informasi dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi