
Jember, Obor Rakyat – Forum Kerabat Advokat Jember resmi mengajukan permohonan audensi kepada Kapolres Jember terkait dugaan kriminalisasi terhadap salah satu rekan advokat bernama Kurniawan. Permohonan tersebut disampaikan saat digelarnya konferensi pers yang dihadiri sekitar 25 advokat di halaman Mapolres Jember, Senin (1/12/2025).
Gunawan, salah satu perwakilan Forum Kerabat Advokat, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Jember bukan hanya untuk menyerahkan surat permohonan audensi, namun juga untuk menjalin silaturahmi dengan Kapolres. Ia menegaskan bahwa para advokat dalam menjalankan tugasnya—baik di dalam maupun di luar pengadilan—dilindungi oleh undang-undang sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 109 Tahun 2024.
Menurut Gunawan, forum advokat tersebut merasa perlu mengambil langkah kolektif karena adanya kekhawatiran terjadinya diskriminalisasi terhadap Kurniawan. Mereka berharap Polres Jember dapat bersikap kooperatif dan membuka ruang audensi agar persoalan ini bisa diklarifikasi secara terbuka.
“Kegiatan ini dilakukan supaya pihak kepolisian bisa lebih kooperatif dan dapat menilai secara objektif terkait dugaan laporan terhadap rekan advokat,” ujarnya.
Gunawan menegaskan bahwa Forum Kerabat Advokat ingin memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai koridor yang benar tanpa adanya tekanan ataupun kriminalisasi. Ia juga menyampaikan bahwa laporan terhadap Kurniawan berawal dari pernyataan yang dinilai pihak pelapor—yang berasal dari institusi legislatif, sebagai tindakan pencemaran nama baik atau penghinaan.
Namun, menurut pemahaman Forum Kerabat Advokat, pernyataan Kurniawan masih berada dalam batas kewajaran karena bersifat analogi, bukan tuduhan langsung terhadap lembaga legislatif tersebut.
“Forum berharap Polres Jember dapat menerima audensi ini sehingga persoalan bisa didudukkan secara jelas bersama pihak pelapor,” tambah Gunawan.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila permasalahan seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu persoalan lain di kemudian hari. Forum Kerabat Advokat menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud solidaritas serta pengingat bahwa profesi advokat bekerja di bawah perlindungan hukum yang sah.
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil audensi dengan Kapolres Jember.
“Forum Kerabat Advokat akan mengawal kasus ini apabila tidak ada titik temu dengan pihak pelapor, sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi