
Banyuwangi, Obor Rakyat – Seorang konsumen di Banyuwangi dibuat geram setelah menemukan produk roti bermerek Sari Roti yang telah kedaluwarsa namun masih dipajang dan dijual bebas di salah satu gerai Indomaret di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur. Kejadian ini terungkap pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Konsumen berinisial YK datang bersama anaknya untuk membeli camilan berupa roti. Ia mengaku awalnya mengambil produk tanpa mengecek tanggal kedaluwarsa dan langsung menuju kasir. Namun saat hendak membayar, ia terkejut melihat bahwa tanggal “expired” yang tertera pada kemasan roti Sari Roti itu adalah 29 November 2025, tepat di hari yang sama ia melakukan transaksi.
“Sangat disayangkan ketika saya membeli beberapa barang di Indomaret tersebut, kok ada barang expired masih dijual di rak display,” ujar YK dengan nada kecewa, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan gerai terhadap produk-produk yang dijual. YK menilai hal ini merupakan bentuk kelalaian yang bertentangan dengan aturan perlindungan konsumen.
“Ini harus ada evaluasi terhadap karyawan yang bekerja di sana. Kalau perlu, pecat, karena ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Konsumen. Untung saya belum sempat makan. Urusan keselamatan konsumen jangan dianggap sepele,” tegasnya.
YK menambahkan bahwa insiden seperti ini sangat mungkin terjadi di tempat lain jika tidak ada perbaikan sistem dan pengawasan. Mengingat Indomaret adalah jaringan minimarket besar dengan ribuan gerai di seluruh Indonesia, ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan masyarakat juga lebih teliti dalam mengecek tanggal kedaluwarsa produk.
“Bagaimana jika kita tidak jeli melihat tanggalnya? Bisa saja lolos dan dikonsumsi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, YK menyatakan siap membawa masalah ini ke jalur hukum agar ada efek jera bagi pihak pengelola minimarket. Ia menilai langkah tersebut perlu ditempuh untuk menegakkan hak-hak konsumen dan mendorong minimarket lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan produk pangan yang dijual.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Indomaret setempat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan produk kedaluwarsa tersebut. (*)
Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi