
Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan A.K. (40), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan M.R. (24), warga Taman, Sidoarjo, meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan pecahan botol di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam (26/11/2025). Pelaku, korban, dan lima rekan mereka sebelumnya menenggak minuman beralkohol di tempat kos pelaku di kawasan Bungurasih, Sidoarjo, sebelum melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan tiba di tempat hiburan malam tersebut dan memesan ruang Hall VIP 2. Mereka kembali menambah pesanan minuman beralkohol hingga situasi semakin tidak terkendali.
Menurut Kombes Luthfi, ketegangan mulai muncul sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban tanpa sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah. Pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk tersulut emosi dan menegur korban dengan nada keras. Teguran tersebut membuat korban tersinggung sehingga keduanya terlibat perkelahian.
Dalam situasi emosi yang memuncak, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Korban langsung tersungkur bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Meski teman-temannya berupaya memberikan pertolongan, kondisi korban semakin kritis dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku mengaku memukul korban secara spontan karena merasa dipukul lebih dahulu. Namun Kombes Luthfi menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan karena berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Atas perbuatannya, A.K. dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kombes Luthfi juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras kerap memicu konflik dan tindakan kriminal yang berujung fatal. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkegiatan serta menghindari konsumsi alkohol berlebihan demi mencegah kejadian serupa. (*)
Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi