Lolos Seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Sosok Mantan Terpidana Korupsi Dipertanyakan Publik

Simalungun, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, melalui Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029.
Dewan pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029.

Simalungun, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, melalui Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat No: 17/Pansel-BUMD.2025 yang ditandatangani Ketua Pansel Mixon Andreas Simamora, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.

Dari tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi, muncul sorotan terhadap salah satu kandidat, Imman SG Nainggolan. Ia disebut-sebut pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait Pesta Rondang Bintang di Parapat dan telah menjalani vonis Pengadilan Tipikor Medan, sebagaimana disebutkan dalam putusan No: 16/Pid-Sus-TPK/2016/PN Medan tertanggal 22 Juni 2017, dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Respons Minim dari Pansel dan Bupati

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Ketua Pansel yang juga Sekdakab Simalungun, Mixon Andreas Simamora, melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait polemik kelulusan tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban.

Baca Juga :  15 Adegan Menegangkan: Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brutal di Dolok Silau

Hal serupa juga terjadi saat awak media menghubungi Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, SH, untuk meminta tanggapan terkait kelulusan seorang mantan narapidana korupsi menjadi anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou. Pesan yang dikirimkan belum memperoleh balasan.

LSM Angkat Suara: Pertanyakan Integritas Seleksi

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, turut menanggapi persoalan ini. Kepada wartawan pada Rabu (3//12//2025), ia menyampaikan bahwa kelulusan nama tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas proses seleksi BUMD.

“Inilah kepemimpinan H. Anton Saragih. Apakah karena Imman SG Nainggolan ikut dalam tim pemenangan Bupati Simalungun Anton Saragih – Benny Sinaga, sehingga ia diluluskan menjadi Dewan Pengawas Tirta Lihou?” ujarnya.

SP Tambak menegaskan bahwa penempatan pejabat di BUMD seharusnya mengedepankan rekam jejak dan integritas, mengingat peran strategis Dewan Pengawas dalam mengawal tata kelola PDAM.

Tuntutan Transparansi Seleksi Meningkat

Polemik ini memunculkan desakan publik agar Pemkab Simalungun memberikan penjelasan resmi terkait proses seleksi, terutama mengenai mekanisme penilaian rekam jejak calon pengawas BUMD.

Hingga berita ini dirilis, Panitia Seleksi maupun Bupati Simalungun belum memberikan klarifikasi mengenai kelulusan Imman SG Nainggolan beserta pertimbangan yang melatarbelakanginya. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *