
Jember, Obor Rakyat – Operasi gabungan lintas wilayah yang dilakukan jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Dua pelaku penipuan jual beli emas palsu berinisial B dan H berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan emas berkadar tinggi, namun sebenarnya hanya logam biasa.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Jember, Polresta Banyuwangi, dan Polres Lumajang di sejumlah lokasi berbeda. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Satreskrim Polres Jember dan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidikan Berlanjut, Polri Pastikan Penanganan Transparan
Kasihumas Polres Jember, IPDA M. Zazim, menyampaikan bahwa penyidikan kasus penipuan emas palsu tersebut masih terus berjalan. Ia menegaskan, Polri berkomitmen menangani perkara secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Zazim juga menanggapi munculnya pemberitaan viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Jember dalam kasus ini. Menurutnya, kepolisian tidak mengabaikan informasi tersebut dan langsung melakukan langkah pengawasan internal.
Propam Lakukan Pendalaman Dugaan Oknum Terlibat
Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, Sipropam Polres Jember bersama Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur telah turun tangan melakukan pendalaman terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (2/12/2025).
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan, baik masyarakat sipil maupun aparat. Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas IPDA M. Zazim.
Jaga Integritas, Polri Utamakan Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus pada pengungkapan tindak pidana, namun juga berkomitmen menjaga integritas internal. Upaya Propam dalam menelusuri dugaan keterlibatan oknum disebut sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)
Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi