
Bondowoso, Obor Rakyat – Edi Junaedi, relawan Prabowo–Gibran yang tergabung dalam organisasi Barisan Rakyat Nusantara (Bara Nusa), menerima laporan dari warga terkait dugaan buruknya kualitas Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Pengaduan tersebut diterima pada Kamis (4/12/2025).
“Hari Kamis Desember 2025 kemarin, kami mendapat pengaduan,” ujar Edi Junaedi atau yang akrab disapa Bang Juned, Jumat (5/12/2025).
Hasil Investigasi: MBG Berasal dari SPPG Dharut Thalabah
Bang Juned menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa menu MBG di wilayah tersebut dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharut Thalabah di Kecamatan Wonosari.
“Kami sangat menyayangkan polemik klasik terkait MBG ini. Setelah kami bandingkan dengan MBG di daerah kota, kualitasnya sangat jauh berbeda,” tegasnya.
Diduga Tak Kantongi Sertifikat Standar Keamanan Pangan
Lebih jauh, Bang Juned mengungkapkan indikasi bahwa SPPG Dharut Thalabah belum mengantongi sejumlah sertifikat wajib yang menjadi standar nasional pelayanan gizi. Sertifikat tersebut meliputi:
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
- Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)
- Sertifikat Halal
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Padahal, menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk penyelenggara jasa boga atau katering seperti SPPG.
“Ini adalah syarat wajib dan utama bagi jasa boga atau katering, termasuk SPPG, yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
Siap Laporkan ke BGN
Atas temuan tersebut, Bara Nusa berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Bang Juned menilai penting untuk memastikan seluruh penyedia layanan MBG mematuhi regulasi agar kualitas makanan yang didistribusikan tetap terjaga dan aman dikonsumsi.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan pembinaan kepada lembaga penyedia MBG, sehingga program nasional tersebut dapat berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi