Perhutani Jatim dan Pemkab Bondowoso Resmi Teken MoU Penguatan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Bondowoso, Obor Rakyat – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah administratif Kabupaten Bondowoso. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, disaksikan Jajaran Manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Forkopimda, serta perwakilan stakeholder, Selasa (9/12/2025).
Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo bersama Bupati Bondowoso, Drs. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., saat melakukan Teken MoU Penguatan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah administratif Kabupaten Bondowoso. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, disaksikan Jajaran Manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Forkopimda, serta perwakilan stakeholder, Selasa (9/12/2025).

Penandatanganan MoU ini menandai langkah strategis kedua belah pihak dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan, meningkatkan produktivitas agroforestry, serta memperluas pemberdayaan masyarakat desa hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Perhutani juga memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Bondowoso atas capaian pendapatan agroforestry komoditas kopi yang melampaui 100 persen dari target tahun berjalan. Capaian ini dinilai sebagai bukti efektifnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat dalam mengelola hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Bupati Bondowoso Tekankan Pentingnya Sinergi

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa Perhutani memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara melalui PNBP. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab Perhutani kepada negara dan pemenuhan hak masyarakat sekitar hutan.

Baca Juga :  Perhutani Serahkan Penghargaan kepada Kejari Bondowoso atas Dukungan Penegakan Hukum Lingkungan

“Perhutani mempunyai tanggung jawab kepada negara melalui PNBP. Karena itu, kita harus bersama-sama mendorong masyarakat untuk memberikan hak Perhutani, sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi. Pengelolaan hutan tidak boleh berdiri sendiri—harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Kadivre Perhutani Jatim Apresiasi Komitmen Pemkab Bondowoso

Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bondowoso yang dinilai konsisten mendukung pengembangan agroforestry, terutama komoditas kopi sebagai unggulan daerah. Menurutnya, capaian pendapatan di atas 100 persen mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan.

“Bondowoso telah menunjukkan bahwa model agroforestry dapat berjalan efektif ketika pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat membangun kepercayaan dan komitmen bersama,” ungkapnya.

Perhutani Bondowoso Optimalkan Tata Kelola Agroforestry

Administratur Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menuturkan bahwa MoU ini akan memperkuat dasar hukum serta mekanisme pemanfaatan kawasan hutan, termasuk monitoring produksi agroforestry dan penguatan pemberdayaan masyarakat desa hutan.

“Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis pengelolaan hutan di Bondowoso akan semakin produktif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Fokus MoU: Pemberdayaan, Perlindungan, dan Ekonomi Berbasis Hutan

MoU yang ditandatangani memuat sejumlah poin strategis, antara lain:

  • Pengembangan program pemberdayaan masyarakat desa hutan
  • Peningkatan produktivitas tanaman agroforestry
  • Penguatan perlindungan kawasan hutan
  • Pengembangan ekonomi lokal berbasis hasil hutan

Momentum Baru Penguatan Sinergi Kelembagaan

Penandatanganan MoU dan pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Perhutani dan Pemkab Bondowoso untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan pengelolaan hutan yang lebih berdaya saing, inklusif, serta berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan hutan produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (*)

Penulis : Imam Rofi’i
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *