Perhutani Serahkan Penghargaan kepada Kejari Bondowoso atas Dukungan Penegakan Hukum Lingkungan

Bondowoso, Obor Rakyat — Perum Perhutani memperkuat sinergi antar lembaga melalui penyerahan penghargaan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan di wilayah kerja KPH Bondowoso, Rabu (9/12/2025).
Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari( Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H.

Bondowoso, Obor Rakyat — Perum Perhutani memperkuat sinergi antar lembaga melalui penyerahan penghargaan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan di wilayah kerja KPH Bondowoso, Rabu (9/12/2025).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, didampingi Administratur KPH Bondowoso, Misbakhul Munir. Penghargaan yang berasal dari Direktur Operasional Perhutani ini merupakan pengakuan institusional atas peran strategis kejaksaan dalam mendukung stabilitas tata ekologi dan menjaga integritas kawasan hutan negara.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Menjaga Stabilitas Ekologis

Perhutani menilai Kejaksaan Negeri Bondowoso memiliki kontribusi signifikan dalam penanganan pelanggaran kehutanan, penyelesaian perkara tenurial, serta dukungan pada penertiban dan pengukuran lahan agroforestry. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan kepastian hukum dan tata kelola ruang di kawasan hutan negara.

Dukungan aparat penegak hukum juga dinilai sangat membantu penerapan sustainable forest management, yang menekankan keseimbangan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dalam pengelolaan hutan.

Baca Juga :  518 Warga Wonosari Terima Bantuan Pangan Tahap Kedua dari Bulog Bondowoso

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Konservasi Sumber Daya Alam

Dalam sambutannya, Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan bagian dari pendekatan multi-stakeholder governance dalam konservasi sumber daya alam.

“Penegakan hukum berbasis konservasi adalah instrumen krusial untuk menjaga fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan, mulai dari penyimpanan karbon, pengaturan tata air, hingga mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.

Efektivitas Perlindungan Hutan Meningkat

Administratur KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa dukungan kejaksaan terbukti meningkatkan efektivitas perlindungan kawasan hutan, khususnya pada area dengan indeks kerawanan tinggi.

“Dengan dukungan kejaksaan, proses penegakan hukum menjadi lebih terstruktur dan berbasis scientific evidence dalam identifikasi kerusakan serta pembuktian perkara,” jelasnya.

Menurutnya, dinamika lapangan yang mencakup tekanan sosial-ekonomi dan potensi konflik kepentingan pemanfaatan lahan dapat diminimalkan melalui penguatan instrumen hukum.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen terhadap Penegakan Hukum Lingkungan

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum berdasarkan asas environmental jurisprudence dan perlindungan sumber daya alam.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, disaksikan Bupati Bondowoso, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para akademisi se-Kabupaten Bondowoso. Momentum ini menegaskan bahwa perlindungan hutan merupakan isu prioritas dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Perhutani Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Melalui penghargaan ini, Perhutani berharap hubungan kelembagaan antara kedua pihak semakin memperkuat upaya konservasi, meningkatkan integritas penegakan hukum lingkungan, serta memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem hutan bagi generasi mendatang. (*)

Penulis : Imam Rofi’i
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *