Kejari Bondowoso Kantongi Nama Oknum Pemalak Kades, Lima Laporan Resmi Sudah Masuk

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan telah mengantongi identitas para oknum yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di wilayah setempat. Informasi tersebut disampaikan setelah lima kades resmi melapor ke Kejari terkait tindakan pemerasan yang mereka alami.
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri didampingi Kasi Inteljen, Adi Harsanto dalam konferensi pers.

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan telah mengantongi identitas para oknum yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di wilayah setempat. Informasi tersebut disampaikan setelah lima kades resmi melapor ke Kejari terkait tindakan pemerasan yang mereka alami.

Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk memiliki pola dan modus yang serupa sehingga memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran.

“Sampai saat ini ada lima aduan terkait oknum yang sering memalak kades,” ujar Adi dalam konferensi pers di kantor Kejari Bondowoso, Rabu (10/12/2025).

Kajari Minta Kades Dokumentasikan dan Laporkan Setiap Tindakan Pemalakan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala desa agar tidak segan melapor ketika menghadapi tindakan pemerasan, intimidasi, maupun gangguan lain dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GP Ansor ke Tahap Penyidikan, Kesra Jatim Dipanggil

“Bilamana ada oknum yang meminta-minta, mengganggu, tolong difoto atau video apa yang diminta, segera laporkan,” jelasnya.

Menurut Kajari, dokumentasi menjadi unsur penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan akurat dan tidak salah sasaran. Bukti visual tersebut akan memperkuat proses identifikasi dan pembuktian dalam penanganan perkara.

Penegakan Hukum untuk Ciptakan Rasa Aman bagi Pemerintahan Desa

Dzakiyul Fikri menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada para penyelenggara pemerintahan desa agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa segala tindakan penyimpangan, baik yang dilakukan pihak eksternal maupun internal pemerintahan, akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Agar para kades ini nyaman bekerja,” ujar Kajari.

Selain itu, Kajari turut mengingatkan seluruh penyelenggara negara, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk mengelola dan menggunakan anggaran negara sesuai peruntukannya. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi kunci pencegahan praktik pungli maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kejari Siap Tindak Tegas Oknum Pemeras

Dengan telah dikantonginya identitas para terduga oknum pemalak, Kejaksaan menegaskan siap mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penindakan.

Pihak Kejari mengimbau seluruh aparat desa yang mengalami tindakan serupa untuk segera melapor agar penegakan hukum dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh. (*)

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *