Razia P4GN di NES Restobar Pematangsiantar Diwarnai Penolakan, Aparat Tetap Tegas Jalankan Prosedur Hukum

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Aparat penegak hukum (APH) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pelaksanaan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Razia gabungan di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Aparat penegak hukum (APH) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pelaksanaan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam (13/12/2026).

Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, didampingi Kanit II Satresnarkoba Ipda Indrawan.

Meski sempat menghadapi penolakan dari pihak pengelola serta situasi lapangan yang dinilai kurang kondusif, aparat tetap melanjutkan kegiatan razia sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku. Tindakan tersebut menegaskan prinsip supremasi hukum serta kewenangan aparat dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini melibatkan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, BNN Kota Pematangsiantar, serta Denpom I/1 Pematangsiantar, sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Dapur Lapangan Kodam I/BB Terus Layani Warga Terdampak Bencana di Tukka Tapanuli Tengah

Aktivis pemerhati tempat hiburan malam, Hendri Surya Saputra, mengapresiasi ketegasan aparat penegak hukum yang tetap menjalankan tugas meskipun dihadapkan pada dinamika dan tekanan di lapangan.

“Sikap tersebut mencerminkan profesionalisme serta independensi aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, ujarnya.

Hendri juga menyoroti adanya ketegangan selama razia berlangsung. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat pihak-pihak yang menyampaikan keberatan secara emosional dan dinilai berpotensi menghambat jalannya kegiatan pengawasan.

“Tindakan semacam itu patut menjadi perhatian serius dan evaluasi bersama agar ke depan proses penertiban dapat berjalan lebih tertib, kondusif, dan sesuai koridor hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Hendri menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi atensi Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam.

“Setiap pelaku usaha wajib bersikap kooperatif terhadap tindakan pengawasan dan penegakan hukum yang sah,” tegas Hendri.

Sorotan juga diarahkan pada aspek perizinan penjualan minuman beralkohol di NES Restobar & Premium Pool. Seorang wanita muda bernama Reni, yang mengaku sebagai Manajer NES Restobar, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya belum memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) yang diterbitkan oleh Bea Cukai.

“NES Restobar beroperasi sebagai pengecer, dan selama ini penjualan minuman beralkohol mengacu pada izin NPPBKC milik pemasok. Namun demikian, hal tersebut tetap menimbulkan perhatian publik, mengingat pengelolaan barang kena cukai diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan dan mewajibkan kepatuhan dari setiap pelaku usaha,” jelasnya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Hendri Surya Saputra mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, operasional, serta kepatuhan hukum NES Restobar & Premium Pool. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penertiban.

“Negara tidak boleh kalah. Apabila terdapat pihak yang melawan atau menghalangi tugas aparat, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bahkan bila perlu dilakukan penyegelan tempat usaha,” pungkas Hendri (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *