KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang

Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Cikarang. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Gedung Merah Putih.

Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Cikarang. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tindakan penyegelan tersebut.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (19/12/2025).

OTT tersebut dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025. Hingga Jumat malam, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujar Budi.

Selain menyegel rumah pribadi Kajari Kabupaten Bekasi, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari rangkaian OTT.

Baca Juga :  KPK OTT di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Ikut Diamankan

Petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi mengungkapkan, penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi KPK.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti, dikutip dari Antara.
Ketiganya langsung menuju lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi. Sekitar setengah jam kemudian, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruang kerja telah tersegel.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *