Diduga Ada Pungli BLT Kesra Rp700 Ribu Salah Satu KPM, Kades Sumber Dumyong Bondowoso Akui Sedang Panggil Perangkat Desa

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) mencuat di Desa Sumber Dumyong, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso. Informasi tersebut viral di grup WhatsApp Aksara Naga dan memantik perhatian publik.
Ilustrasi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) mencuat di Desa Sumber Dumyong, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso. Informasi tersebut viral di grup WhatsApp Aksara Naga dan memantik perhatian publik.

Salah satu warganet mengungkapkan bahwa salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku diminta menyerahkan uang oleh oknum perangkat desa saat pencairan bantuan. Nominal pungutan yang disebut berkisar Rp700 ribu salah satu KPM.

Akibat dugaan pemotongan tersebut, KPM yang seharusnya menerima BLT Kesra sebesar Rp900 ribu, hanya memperoleh Rp200 ribu.

“Bantuan yang terima Rp200 ribu, padahal seharusnya Rp900 ribu,” tulis sumber dalam pesan yang beredar, Senin (22/12/2025).

Warganet tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, terlebih belum lama ini terdapat kasus pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditahan akibat dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Kapolres Bondowoso Dimutasi ke Pasuruan Jelang Akhir 2025, Ini Penggantinya

“Kok belum kapok ya, padahal baru saja ada oknum pendamping PKH ditahan,” tulisnya.

Ia mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso serta koordinator PKH untuk segera turun tangan dan melakukan monitoring secara serius. Bahkan, sumber tersebut mengklaim memiliki data nama korban dan siap dikonfirmasi jika diperlukan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa (Kades) Sumber Dumyong, Maimunul Faruq, tidak menampik adanya laporan dugaan pungli dalam penyaluran BLT Kesra di wilayahnya.

“Iya, ini masih saya panggil satu per satu semua perangkat desa,” ujar Faruq saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Faruq belum memastikan kebenaran dugaan tersebut dan menyatakan masih melakukan klarifikasi internal.

“Nanti saya kabari jika memang terbukti,” tambahnya.

Kasus dugaan pungli bantuan sosial ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan pemerintah, khususnya bagi masyarakat miskin yang sangat bergantung pada program perlindungan sosial. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso maupun aparat penegak hukum untuk memastikan hak KPM tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *