
Bondowoso, Obor Rakyat – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivis senior Bondowoso, Edy Wahyudi, mengingatkan bahwa momentum pergantian tahun seharusnya tidak dimaknai sekadar seremoni, melainkan menjadi titik awal perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Umum LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP) itu menegaskan, tahun baru merupakan ruang refleksi kolektif bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi kinerja, memperbaiki kekurangan, serta membangun komitmen menuju pemerintahan yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
“Tahun baru adalah kesempatan untuk mencoba lagi dengan kesadaran baru. Bukan hanya pergantian kalender atau seremonial semata, tetapi harus diikuti dengan perubahan nyata,” ujar Edy di Bondowoso, Kamis (25/12/2025).
Menurut Edy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab ( Bondowoso perlu menjadikan tahun baru sebagai momentum pembenahan menyeluruh di berbagai sektor pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Ia menilai, selama ini masih terdapat kecenderungan “pencitraan melalui manipulasi capaian angka keberhasilan” yang belum sepenuhnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, Bondowoso di tahun baru ini benar-benar melakukan perubahan di semua sektor, bukan sekadar pencitraan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh publik,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Edy juga menyoroti persoalan maladministrasi yang dinilai masih kerap terjadi secara berulang.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pemerintahan secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan (input), pelaksanaan (proses), hasil kebijakan (output), hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
“Di tahun baru nanti, praktik maladministrasi yang berulang seharusnya sudah tidak ada lagi. Tata kelola pemerintahan harus dibenahi secara sistemik dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Edy menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta agar mekanisme tersebut dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses open bidding harus benar-benar objektif dan transparan, bukan berdasarkan kedekatan personal atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Pernyataan Edy Wahyudi tersebut menjadi pengingat bahwa perayaan tahun baru tidak hanya dimaknai sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Bondowoso. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi