
Probolinggo, Obor Rakyat – Polisi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.
OTT dilakukan oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Kraksaan di sebuah kafe di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial JML dan MRS. JML diketahui mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media online berdasarkan kartu identitas yang beredar, sedangkan MRS merupakan warga yang mendampingi JML saat penyerahan uang.
Korban dalam kasus ini adalah Andika Rezha Putra, warga Kota Probolinggo yang memiliki usaha tambak udang di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan IPTU Djwantoro Styowadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa mendapat tekanan dan intimidasi agar menyerahkan sejumlah uang demi membatalkan rencana aksi demonstrasi warga.
“Korban melapor karena merasa ditekan untuk menyerahkan sejumlah uang,” kata Djwantoro, Senin (29/12/2025).
Ia mengungkapkan, dugaan pemerasan bermula pada Jumat malam (26/12/2025) ketika JML menghubungi korban dan menyampaikan informasi terkait rencana aksi warga yang menuding aktivitas tambak udang mencemari lingkungan.
Keesokan harinya, JML kembali menghubungi korban melalui pesan singkat dan menawarkan pembatalan aksi demonstrasi tersebut dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.
“Uang itu disebut akan dibagikan kepada puluhan warga yang diklaim akan turun ke jalan. Korban merasa janggal dan akhirnya melapor ke polisi,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mengatur skenario penyerahan uang di lokasi yang telah disepakati. Saat uang berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp5 juta dan dua unit telepon genggam,” pungkas Djwantoro.
Selain itu, polisi juga menemukan selembar daftar nama yang diduga berkaitan dengan rencana pembagian uang hasil pemerasan tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang tersebut.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kraksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Suniman
Editor : Redaksi