Laporan Polisi di Banyuwangi Naik 16 Persen Sepanjang 2025, Polresta Justru Tingkatkan Penyelesaian Kasus hingga 23 Persen

Banyuwangi, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mencatat peningkatan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025.
Konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi.

Banyuwangi, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mencatat peningkatan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025.

Meski demikian, kinerja aparat kepolisian dalam menyelesaikan perkara justru mengalami peningkatan signifikan, dengan kenaikan penyelesaian kasus mencapai 23 persen.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

Kapolresta menjelaskan, sepanjang tahun 2025 tercatat 1.433 laporan polisi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.235 laporan.

“Walaupun terjadi peningkatan laporan masyarakat, kami berhasil meningkatkan penyelesaian perkara secara signifikan, yakni sebesar 23 persen,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya

Penyelesaian Perkara Meningkat Signifikan

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.039 perkara.

Penyelesaian tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, antara lain:

  • Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan): 610 perkara
  • Restorative Justice: 260 perkara
  • Penyidikan aktif: 65 perkara
  • Penghentian penyidikan (SP3): 19 perkara

Lima Jenis Tindak Pidana Terbanyak di Banyuwangi 2025

Berdasarkan pemetaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan laporan tertinggi, yaitu:

1. Penganiayaan

  • 303 laporan
  • 227 perkara selesai (75%)

2. Pencurian biasa

  • 179 laporan
  • 137 perkara selesai (77%)

3. Penipuan

  • 147 laporan
  • 144 perkara selesai (98%)

4. Pencurian dengan pemberatan (Curat)

  • 120 laporan
  • 100 perkara selesai (83%)

5. Penggelapan

  • 79 laporan
  • 60 perkara selesai (76%)

Kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain.

Data Pelaku dan Korban Kejahatan

Kapolresta juga memaparkan data demografis pelaku dan korban tindak pidana sepanjang 2025, yakni:
Tersangka dewasa laki-laki: 302 orang
Tersangka perempuan: 340 orang
Korban dewasa: 848 orang
Korban perempuan: 102 orang

Pengungkapan Kasus Narkotika Jadi Sorotan

Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi mencatat keberhasilan mengungkap 158 perkara narkotika, terdiri dari:

  • 145 perkara narkotika
  • 13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya)

Sebanyak 185 tersangka diamankan, dengan rincian:

  • Laki-laki: 75 orang
  • Perempuan: 16 orang

 

  • Dari hasil pengembangan, 186 pelaku berperan sebagai pengedar, sementara 5 orang sebagai pengguna.

Barang Bukti Narkotika Bernilai Besar Disita

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain:

  • Sabu: 7.946 gram (±7,9 kg)
  • Ekstasi: 4.893,5 butir
  • Obat keras berbahaya: 208.250 butir
  • Ganja: 397,48 gram

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung jaringan narkoba, seperti 218 unit ponsel, uang tunai Rp26,7 juta, 253 sepeda motor, 91 timbangan elektrik, hingga perlengkapan lainnya.

Komitmen Jaga Keamanan Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pencegahan kriminalitas melalui sinergi dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat penting, khususnya dalam mendukung pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (*)

Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *