
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Musdes yang berlangsung demokratis dan transparan ini dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Grujugan, Marcos Da Costa, beserta jajaran, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya, Rabu (31/12/2925).
Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan membahas sejumlah program prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perubahan APBDes 2025 disepakati untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan infrastruktur dasar desa.
Sementara itu, penetapan RKPDes Tahun 2026 difokuskan pada pengembangan potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan desa.
Kepala Desa (Kades) Kabuaran, Sujono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.
“APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. Karena itu, setiap proses penyusunannya harus terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sujono.
Ia menjelaskan bahwa perubahan APBDes merupakan agenda strategis untuk menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan tersebut antara lain adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah, perubahan alokasi anggaran, serta munculnya usulan-usulan mendesak dari masyarakat.
Sekcam Grujugan, Marcos Da Costa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes Desa Kabuaran yang dinilai berjalan tertib, partisipatif, dan akuntabel.
“Musdes ini merupakan wujud nyata perencanaan pembangunan partisipatif di tingkat desa. Harapannya, seluruh keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab,” ungkapnya.
Marcos juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat.
“Perencanaan yang baik dan kolaborasi yang kuat akan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata. Desa Kabuaran selama ini menunjukkan kinerja yang sangat baik,” katanya.
Ia bahkan menyebut Desa Kabuaran sebagai salah satu desa dengan capaian program yang konsisten dan tepat waktu.
“Setiap tahun saat monitoring dan evaluasi bersama Pak Camat, kami tidak menemukan program yang molor, apalagi fiktif. Program justru sering selesai lebih cepat. Ini patut diapresiasi,” pungkasnya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Kabuaran pada tahun anggaran berikutnya. Melalui forum ini, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan desa secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi