
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut promosi lima penyidiknya yang kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah daerah strategis di Indonesia.
Promosi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya mengapresiasi amanah baru yang diberikan kepada kelima penyidik tersebut.
KPK berharap pengalaman dan rekam jejak mereka selama bertugas di lembaga antirasuah dapat terus dilanjutkan di lingkungan tugas yang baru.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan kapolres,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Menurut Budi, promosi ini diharapkan membawa semangat integritas serta nilai-nilai antikorupsi ke dalam institusi kepolisian di daerah masing-masing.
“Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti,” ujarnya.
Adapun lima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan Kapolres tersebut adalah:
- Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau
- Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten
- Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur
- Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah
- Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
KPK menilai penempatan para mantan penyidik antirasuah di sejumlah wilayah ini akan menjadi penguat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.
Budi menambahkan, KPK selama ini secara intens menjalankan tugas koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam aspek pencegahan korupsi maupun penanganan perkara.
“Baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Dengan penugasan baru tersebut, KPK berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat semakin mengakar hingga ke level daerah, seiring dengan penguatan kepemimpinan aparat penegak hukum yang berintegritas. (*)
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi