Dugaan Mangkraknya Program UPPO di Bondowoso, Kandang Kosong hingga Alat Raib, Aktivis Ancam Lapor KPK

Bondowoso, Obor Rakyat – Program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) yang digelontorkan di Kabupaten Bondowoso pada tahun anggaran 2021–2023 kini menuai sorotan tajam.
Salah satu kandang komunal dari program UPPO di Bondowoso yang terbengkalai.

Bondowoso, Obor Rakyat – Program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) yang digelontorkan di Kabupaten Bondowoso pada tahun anggaran 2021–2023 kini menuai sorotan tajam.

Program bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak berjalan sesuai tujuan dan terindikasi mengalami kegagalan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan.

Hasil penelusuran di sejumlah desa di Kecamatan Curahdami, Tegalampel, Wonosari, Sukosari, Jambesari Darussolah, Tamanan, Cermee, dan Tamankrocok menemukan fakta mencemaskan. Fasilitas bantuan UPPO yang seharusnya menopang produksi pupuk organik justru terbengkalai dan tidak difungsikan. Bangunan kandang komunal tampak kosong dan tidak terawat. Tidak ditemukan satu pun ternak sapi, padahal ternak tersebut merupakan komponen utama dalam proses produksi pupuk organik.

Lebih jauh, sejumlah aset penting seperti Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda tiga, juga dilaporkan hilang tanpa kejelasan. Keberadaan sapi bantuan pun hingga kini tidak dapat diverifikasi.

Bantuan Tak Sesuai Fakta Lapangan

Berdasarkan dokumen bantuan yang diterima kelompok tani, paket UPPO seharusnya meliputi:

  • 1 unit kandang komunal
  • 1 unit bak fermentasi pupuk
  • Ternak sapi (jumlah tidak terkonfirmasi)
  • Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO)
  • 1 unit kendaraan roda tiga
Baca Juga :  Wabup Bondowoso Lakukan Monev Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Sukosari dan Sukosari

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan seluruh fasilitas tersebut nyaris tidak dimanfaatkan, bahkan sebagian diduga raib.

“Sudah lama tidak difungsikan. Sekarang hanya tinggal bangunan kosong. Alat dan ternaknya entah ke mana,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2026).

Minim Pengawasan dan Pendampingan

Program UPPO berada di bawah Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, dengan kewajiban pendampingan teknis oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, khususnya Bidang PSP.

Namun hingga berita ini diturunkan, DPKP Bondowoso maupun pengurus kelompok tani penerima bantuan belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya ternak dan sarana produksi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan, transparansi penyaluran, serta akuntabilitas penggunaan dana negara dalam program bantuan pertanian.

Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Kasus ini kini berpotensi bergulir ke ranah hukum. Salah satu aktivis yang tergabung dalam media oborrakyat.co.id ini menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan program UPPO ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Meraih Nilai Tertinggi di Program GYM, Salsha Ikuti Wisuda Generasi Green Ambassador

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 15 Januari 2026, bersama elemen masyarakat dari Situbondo, pihaknya akan menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan (wasbang).

“Ini kebetulan. Kasus program UPPO di Bondowoso ini akan ikut dilaporkan agar KPK melalui bagian penindakan mengusut tuntas,” pungkasnya.

Sorotan Publik

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Program yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat kemandirian petani dan pertanian berkelanjutan justru dikhawatirkan menjadi contoh buruk tata kelola bantuan pemerintah. (*)

Penulis : Syaiful Bahri
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *