Desak Transparansi Kasus Kuota Haji, Gus Lilur Minta KPK Buka Aliran Dana dan Periksa Semua Pihak

Situbondo, Obor Rakyat – Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji yang belakangan menjadi sorotan publik.
Desak Transparansi Kasus Kuota Haji, Gus Lilur Minta KPK Buka Aliran Dana dan Periksa Semua Pihak

Situbondo, Obor Rakyat – Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Gus Lilur, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diyakini telah mengantongi data awal terkait pergerakan dana mencurigakan dalam perkara tersebut. Karena itu, publik berhak mengetahui sejauh mana aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang terlibat.

“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujar Gus Lilur, Sabtu (10/1/2026).

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Terlebih, kasus kuota haji menyangkut pelayanan ibadah umat Islam yang memiliki dimensi keadilan sosial sekaligus nilai moral keagamaan.

Gus Lilur juga menyinggung kemungkinan keterlibatan tokoh publik maupun tokoh keagamaan dalam perkara tersebut. Menurutnya, jika terdapat bukti hukum yang mengarah kepada siapa pun, termasuk nama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, maka pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pengecualian.

Baca Juga :  OTT KPK di DJP Jakarta Utara, Diduga Suap Pengurangan Nilai Pajak

“Para kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan seluruh warga NU mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan jika memang ada bukti yang mengarah ke sana,” tegasnya.

Lebih jauh, Gus Lilur mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersifat tebang pilih atau berlindung di balik jabatan, organisasi, maupun simbol keagamaan. Ia menilai, justru ketegasan hukum menjadi cara paling bermartabat untuk menjaga marwah institusi keagamaan dan kepercayaan umat.

“Penegakan hukum yang adil adalah bentuk tanggung jawab moral. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena status sosial atau simbol agama,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur menyerukan komitmen bersama terhadap nilai keadilan sosial dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi.

“Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami warga NU menolak kiai munafik. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Eko Apriyanto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *