
Gayo Lues, Obor Rakyat — Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia (PMGI) melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait lambannya penanganan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Gayo Lues.
PMGI menegaskan, keterlambatan pemulihan tidak lagi dapat dibenarkan karena anggaran pemulihan dari pemerintah pusat telah resmi ditransfer ke Pemprov.
Lebih dari satu bulan setelah bencana, ribuan warga Gayo Lues masih hidup dalam kondisi terisolasi, diliputi ketidakpastian, serta terus dibayangi ancaman banjir dan longsor susulan.
PMGI menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya eksekusi kebijakan di tingkat provinsi, bukan semata persoalan teknis di daerah terdampak.
Ketua Umum PMGI, Syahputra Ariga, menegaskan bahwa tanggung jawab utama pemulihan kini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Anggaran pemulihan bencana sudah ditransfer ke provinsi. Artinya, tidak ada lagi alasan administratif, koordinatif, atau teknis untuk menunda pemulihan. Jika penanganan masih lambat, maka persoalannya adalah keberpihakan dan keseriusan pemerintah provinsi,” tegas Syahputra dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Dampak Bencana Masif, Pemulihan Dinilai Tak Seimbang
PMGI memaparkan bahwa banjir bandang Gayo Lues menimbulkan dampak berskala besar. Berdasarkan data kebencanaan, sebanyak 17.784 jiwa mengungsi, 109.115 jiwa terdampak, 5.272 rumah rusak, 101 jembatan putus dan rusak, 54 ruas jalan terputus, serta 875 hektare lahan pertanian hancur.
Kerusakan tersebut melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memutus sumber penghidupan utama warga. Namun hingga kini, PMGI menilai realisasi pemulihan di lapangan belum sebanding dengan besarnya dampak bencana dan ketersediaan anggaran.
“Pemerintah provinsi tidak bisa terus berlindung di balik narasi ‘sedang berproses’. Masyarakat membutuhkan akses jalan yang pulih, sungai yang dinormalisasi, dan jaminan hidup yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujar Syahputra.
Perpanjangan Status Darurat Dinilai Bukti Lemahnya Peran Provinsi
PMGI juga menyoroti perpanjangan status tanggap darurat oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Menurut mereka, hal ini justru menjadi indikator bahwa penanganan darurat belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah di level yang memiliki kewenangan anggaran dan koordinasi lintas daerah, yakni Pemprov Aceh.
“Status darurat diperpanjang bukan karena masyarakat tidak mau bangkit, tetapi karena pemulihan belum berjalan tuntas. Dalam konteks ini, Pemprov Aceh wajib tampil sebagai penanggung jawab utama,” katanya.
Ancaman Krisis Berkepanjangan
PMGI memperingatkan bahwa lambannya eksekusi anggaran pemulihan berpotensi menjadikan bencana banjir bandang Gayo Lues sebagai pintu masuk krisis jangka panjang. Tanpa normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, dan mitigasi kawasan rawan longsor, ancaman bencana susulan akan terus berulang.
“Jika ini dibiarkan, setiap hujan deras akan menjadi ancaman baru. Usaha masyarakat kembali hancur, kemiskinan meningkat, dan kemunduran daerah menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan,” tegas Syahputra.
Desak Transparansi dan Aksi Nyata
PMGI mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran pemulihan bencana, menyusun langkah terpadu dan terukur, serta mempercepat pemulihan infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Gayo Lues dengan melibatkan warga lokal.
“Negara tidak boleh berhenti di tahap transfer anggaran. Negara harus hadir sampai pemulihan benar-benar dirasakan rakyat. Jika provinsi abai, maka ini adalah kegagalan moral dan konstitusional,” pungkas Syahputra.
PMGI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap membangun konsolidasi nasional apabila Pemprov Aceh tidak segera merealisasikan penanganan dan pemulihan bencana Gayo Lues secara nyata, cepat, dan bertanggung jawab. (*)
Penulis : Muhammad
Editor : Redaksi