
Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Provinsi Jawa Timur, resmi melakukan pembenahan besar di sektor kesehatan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Tambahan Pejabat Fungsional Kesehatan sebagai Kepala Puskesmas kepada 50 tenaga kesehatan, Sabtu (10/1/2026), di Aula PB Sudirman.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Jember menjadikan tahun 2026 sebagai tahun pembuktian peningkatan layanan kesehatan dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Gus Fawait menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, tidak boleh lagi berhenti pada administrasi, tetapi harus menghadirkan hasil nyata.
Ia memastikan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga semangat dan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk menjamin kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak mengurangi hak tenaga kesehatan yang terlibat dalam berbagai skema kerja sama dan konversi kelembagaan.
“Tahun 2026 adalah tahun pembuktian. Masyarakat harus benar-benar merasakan perubahan pelayanan kesehatan,” tegas Gus Fawait.
Penunjukan Kepala Puskesmas Dinilai Objektif dan Terukur
Gus Fawait menjelaskan bahwa penunjukan kepala puskesmas dilakukan secara objektif dan terukur, tanpa pendekatan subjektivitas. Penilaian didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari kualitas pelayanan, kondisi sarana dan prasarana, hingga optimalisasi pendapatan kapitasi BPJS Kesehatan.
Menurutnya, puskesmas memiliki peran strategis dan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Justru ke depan, kepala puskesmas diproyeksikan sebagai calon pemimpin rumah sakit di Kabupaten Jember.

“Puskesmas harus menjadi laboratorium kepemimpinan kesehatan. Calon direktur rumah sakit adalah mereka yang berhasil memajukan puskesmas,” ujarnya.
Program Unggulan Kesehatan Diluncurkan
Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah program unggulan bidang kesehatan, di antaranya:
- Layanan home care
- Penguatan pelayanan kesehatan primer
- Percepatan penurunan angka stunting
- Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
Meski indikator kesehatan Jember menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, Gus Fawait menilai capaian tersebut masih belum cukup signifikan dan perlu percepatan.
Evaluasi Kepala Puskesmas Setiap Tiga Bulan
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Jember akan melakukan evaluasi kinerja kepala puskesmas setiap tiga bulan, sejajar dengan evaluasi kepala OPD dan camat. Evaluasi meliputi capaian indikator kesehatan, kualitas layanan, hingga respon terhadap aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.
Selain itu, Gus Fawait meminta penguatan koordinasi antara puskesmas dan kecamatan, terutama dalam menekan angka kematian ibu, bayi, dan anak.
“Puskesmas adalah garda terdepan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Mindset ini harus kita ubah bersama,” katanya.
Jember Bidik Wisata Medis
Di akhir arahannya, Gus Fawait memaparkan visi jangka panjang pembangunan kesehatan Jember, termasuk peluang mengembangkan wisata medis sebagai kekuatan baru daerah.
“Jember bukan hanya wisata alam dan pendidikan. Ke depan, mudah-mudahan kita bisa mengembangkan wisata medis,” pungkasnya. (*)
Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi