
Jakarta, Obor Rakyat — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa layanan Contact Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia, tanpa dibatasi wilayah. Layanan ini menjadi saluran resmi Polri untuk memberikan bantuan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menekankan bahwa nomor 110 bukan hanya berlaku di daerah tertentu, melainkan aktif secara nasional.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Trunoyudo kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
Fungsi Contact Center 110 Polri
Menurut Trunoyudo, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dan panggilan akan langsung tersambung ke operator Polri.
Operator tersebut akan memberikan berbagai layanan, mulai dari:
- Permintaan informasi kepolisian
- Pelaporan kejadian
- Pengaduan masyarakat
“Panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke operator yang memberikan layanan informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.
Komitmen Polri Hadir Lebih Cepat untuk Masyarakat
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik..
“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun berada,” ungkapnya.
Didukung Sistem Digital Terintegrasi
Dalam pelaksanaannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan seluruh interaksi antara masyarakat dan kepolisian tercatat secara digital.
Sistem ini berfungsi untuk:
- Merekam setiap panggilan masyarakat
- Mengendalikan dan memantau respons petugas
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian
“Setiap interaksi Polri dan masyarakat tercatat dalam sistem, sehingga respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dikendalikan dengan baik,” pungkas Trunoyudo.
Harapan Polri
Melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian secara profesional di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Penulis : Nur Arifin
Editor : Redaksi