
Jakarta, Obor Rakyat – Gelombang kritik publik terhadap penegakan hukum kembali mencuat. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/1/2026).
Dalam aksi tersebut, demonstran membawa keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Aksi teatrikal itu menampilkan foto Febrie Adriansyah yang dibentangkan di atas keranda hitam, disertai taburan bunga. Massa menilai posisi Jampidsus memiliki kewenangan strategis dan krusial dalam menentukan arah penanganan perkara korupsi nasional, sehingga harus terbuka terhadap pengawasan publik.
Dugaan Hilangnya Barang Sitaan Jiwasraya Disorot
Koordinator Gema Aksi, Borut, dalam orasinya menyoroti dugaan skandal penghilangan barang sitaan saat Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.
Ia menyebut adanya dugaan modus administrasi melalui surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa aset sitaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan merupakan barang bukti.
Menurut Borut, surat tersebut berdampak pada pengembalian aset berupa saham Bank Jabar Banten (BJBR) senilai Rp472 miliar kepada pihak tertentu, padahal aset tersebut dinilai sebagai bagian dari barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara.
“Faktanya, saham BJBR senilai Rp472 miliar itu adalah barang sitaan dalam perkara korupsi Jiwasraya. Ketika dinyatakan bukan barang bukti, maka negara berpotensi dirugikan,” ujar Borut di depan Gedung KPK.
Tiga Tuntutan Utama ke KPK
Dalam aksinya, Gema Aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK, yakni:
- Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis.
- Dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum.
- Dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.
Massa mendesak KPK untuk menjalankan fungsi supervisi dan penindakan secara independen, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi aparat penegak hukum.
Desakan Klarifikasi ke OJK
Usai berunjuk rasa di KPK, massa Gema Aksi melanjutkan aksi ke kantor OJK. Mereka meminta klarifikasi terbuka terkait status aset saham yang disebut-sebut raib dan meminta transparansi atas proses korespondensi antara Kejaksaan Agung dan OJK.
Borut menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan hukum.
“Ini bukan soal personal. Ini soal prinsip bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak boleh kebal dari pengawasan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK, Kejaksaan Agung, maupun OJK terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (*)
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi