
Manggarai Raya, Obor Rakyat – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Manggarai Raya, yang meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, menunjukkan tren peningkatan yang kian mengkhawatirkan.
Rokok ilegal tersebut kini tidak hanya beredar di daerah terpencil, tetapi telah menjangkau hampir seluruh desa hingga pusat-pusat kota.
Ironisnya, praktik penjualan rokok ilegal di Manggarai Raya dilakukan secara terbuka. Jika sebelumnya peredarannya berlangsung sembunyi-sembunyi, kini rokok tanpa pita cukai justru dipajang di etalase kios dan warung, bahkan ditempatkan di bagian paling depan layaknya produk legal. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa rokok tersebut sah dan bebas diperjualbelikan.
Sejumlah merek rokok ilegal seperti Kinggaret, Kinggbako, Humer, Sniper, serta beberapa varian lainnya, telah lama dikenal dan beredar luas di wilayah Manggarai Raya.
Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi menjadi daya tarik utama, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Namun di balik harga murah tersebut, negara mengalami kerugian signifikan akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.
Selain itu, konsumen juga dihadapkan pada risiko kesehatan yang serius karena rokok ilegal tidak melalui pengawasan standar produksi, kualitas, dan keamanan sebagaimana rokok legal yang dikenakan cukai.
Maraknya peredaran rokok ilegal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait sumber masuknya barang tersebut. Mengingat Manggarai Raya tidak memiliki industri rokok skala besar, publik menduga adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang terorganisir dan telah beroperasi dalam waktu lama.
Dugaan tersebut mengarah pada lemahnya pengawasan jalur distribusi, baik melalui jalur darat maupun jalur laut.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada aparat pengawas, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Bea dan Cukai. Masyarakat mempertanyakan bagaimana rokok ilegal dalam jumlah besar dapat masuk dan beredar luas tanpa penindakan yang tegas.
Minimnya operasi penertiban serta kurangnya transparansi dalam penanganan kasus rokok ilegal dinilai semakin melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan.
Warga pun mendesak pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di Manggarai Raya. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan distribusi yang ketat, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal dinilai mendesak untuk dilakukan, guna melindungi kepentingan negara sekaligus menjaga kesehatan publik. (*)
Penulis : Rudolf
Editor : Redaksi