ADD Siltap Kades dan Perangkat Desa Bondowoso 2026 Bisa Cair Sejak Januari, Dibayar Setiap Bulan

Bondowoso, Obor Rakyat – Kabar baik bagi pemerintah desa di Kabupaten Bondowoso. Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa tahun anggaran 2026 dipastikan sudah dapat dicairkan mulai Januari.
ADD Siltap Kades dan Perangkat Desa Bondowoso 2026 Bisa Cair Sejak Januari, Dibayar Setiap Bulan

Bondowoso, Obor Rakyat – Kabar baik bagi pemerintah desa di Kabupaten Bondowoso. Anggaran Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa tahun anggaran 2026 dipastikan sudah dapat dicairkan mulai Januari.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi, Minggu (18/1/2026).

Ia menyebut pencairan ADD dilakukan lebih awal sebagai upaya menjaga stabilitas kinerja pemerintahan desa sejak awal tahun anggaran.

“Pencairan siltap tahun ini kita lakukan sejak Januari. Besarannya masih sama seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, alokasi ADD tidak hanya diperuntukkan bagi pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Dana tersebut juga mencakup jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintahan desa.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi di Grujugan Diduga Langgar HET, DPRD Bondowoso Desak Evaluasi Distributor

“Mereka tidak hanya menerima siltap, tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Selain belanja pegawai, ADD juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan desa. Namun demikian, penggunaannya telah diatur secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk belanja gaji dan jaminan kesehatan, maksimal sebesar 85 persenkah dari total ADD yang diterima desa,” terangnya.

Mahfud menambahkan, besaran ADD yang diterima masing-masing desa tidak sama. Hal tersebut disesuaikan dengan sejumlah indikator, di antaranya luas wilayah desa serta jumlah perangkat desa yang dimiliki.

Dengan pencairan ADD sejak Januari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan sejak awal tahun anggaran 2026.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa pada tahun ini siltap kepala desa dan perangkat desa dapat dicairkan setiap bulan.

“Ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (*)

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *