Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Silau Kahean Mulai Terungkap, LSM ELANG MAS Siap Lapor Aparat Penegak Hukum

Simalungun, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mulai mencuat ke publik.
Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean.

Simalungun, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mulai mencuat ke publik.

Kasus ini diduga terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean pada penyaluran pupuk bersubsidi anggaran tahun 2025.

Berdasarkan data investigasi yang diterima awak media pada Senin (19/1/2026), dugaan penyelewengan melibatkan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pemilik kios pupuk bersubsidi.

UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean yang dipimpin Sudar Bangun Purba diketahui memiliki 10 orang PPL yang melayani 16 nagori/desa, namun hanya didukung 3 kios pupuk bersubsidi.

Dugaan penyelewengan ini disebut melibatkan inisial JS, oknum PPL di Nagori Silau Paribuan, serta SKP pemilik kios yang berlokasi di Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean.

Baca Juga :  Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Simalungun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kronologis Dugaan Penyelewengan

Ketua Kelompok Tani Silau Paribuan, PC Purba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta data penyaluran pupuk bersubsidi kepada PPL setempat. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Pihak PPL terkesan bungkam dan tidak memberikan informasi. Dihubungi melalui WhatsApp juga tidak dijawab,” ujar PC Purba kepada awak media.

Akibatnya, Kelompok Tani Silau Paribuan terancam tidak menerima pupuk bersubsidi pada tahun 2026, dengan alasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak diserahkan oleh UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean ke Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

Jenis pupuk Phonska.

LSM ELANG MAS Turun Tangan

Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun, Pramdani Cafri Purba, didampingi Humas Jenda Sriahken Sipayung, menyatakan bahwa tim investigasi telah mengumpulkan sejumlah bukti awal terkait dugaan penyelewengan tersebut.

“Kami sudah mengantongi data-data adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum PPL di Kecamatan Silau Kahean. Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Polres Simalungun,” tegas Pramdani.

Ia juga mempertanyakan alasan tidak diserahkannya RDKK ke Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

“Ada apa sebenarnya dengan pihak PPL Kecamatan Silau Kahean? Ini harus dibuka secara transparan,” tambahnya.

DPW LSM ELANG MAS Sumut Dukung Pelaporan

Sementara itu, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun.

“Kami mendukung penuh pelaporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ini. DPW akan ikut mengumpulkan data untuk dilaporkan ke Tipikor Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera diusut tuntas demi menjaga transparansi dan memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak di Kabupaten Simalungun. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *