
Bondowoso, Obor Rakyat – Aktivitas galian tanah di bahu Jalan Mugiman, Kabupaten Bondowoso, menuai sorotan publik.
Galian tersebut diketahui dilakukan untuk pemasangan pipa air bersih milik PDAM Bondowoso.
Namun ironisnya, Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Putu Budhi Seiawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait galian di bahu jalan kabupaten tersebut.
“Kami masih mau tanya ke pengawasnya,” ujar Putu Seiawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (18/1/2026).
Pernyataan tersebut langsung memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, Dinas BSBK merupakan instansi teknis yang memiliki kewenangan langsung terhadap infrastruktur jalan kabupaten, sehingga seharusnya mengetahui setiap aktivitas yang berpotensi berdampak pada kondisi jalan.
Sorotan tajam datang dari aktivis senior Bondowoso, Sudaryanto. Ia menilai galian tanah di bahu jalan tidak bisa dilakukan tanpa kajian teknis yang matang, terutama untuk mencegah kerusakan struktur jalan.
“Galian tanah pada bahu jalan perlu dilakukan kajian dari Dinas BSBK Bondowoso. Jika tidak, tanah bisa menjadi rapuh dan berpotensi merusak badan jalan,” tegas Sudaryanto, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, setiap kegiatan penggalian di bahu jalan kabupaten, baik untuk pemasangan pipa PDAM maupun saluran air bersih lainnya, seharusnya terlebih dahulu mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas BSBK.
“Tujuannya jelas, agar tidak mengganggu keutuhan jalan yang dibangun dengan dana APBD puluhan miliar rupiah. Jangan sampai proyek lain justru merusak aset daerah,” ujarnya.
Kasus ini dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah agar meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Lemahnya pengawasan dan komunikasi dikhawatirkan dapat berujung pada pemborosan anggaran serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Bondowoso terkait perizinan dan rekomendasi teknis atas galian di bahu Jalan Mugiman tersebut. (*)
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Redaksi