OTT KPK di Pati, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait Dugaan Korupsi

Jakarta, Obor Rakyak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Jakarta, Obor Rakyak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang terjaring maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut.

“Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Budi menyampaikan bahwa salah satu pihak yang telah diamankan merupakan penerima uang. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut.

“Ya, di antaranya itu yang diamankan. Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja, terkait dengan peristiwanya menyoal soal apa itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” kata Budi.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa, Aset Tetap Milik Desa dan Dikelola Profesional

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT di Pati, termasuk identitas pihak-pihak yang diamankan serta dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *