
Aceh, Obor Rakyat — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengecam keras pernyataan seorang kiai asal Jawa Tengah yang mengaitkan bencana alam di Aceh dengan isu permintaan kemerdekaan. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Aceh yang tengah berduka akibat bencana banjir bandang dan longsor.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR), Rusyidi Mukhtar atau Ceulangiek, menyebut narasi tersebut berbahaya karena berpotensi memperkeruh suasana di tengah upaya pemulihan pascabencana.
“Ini Aceh, daerah khusus dengan sejarah panjang. Ucapan seperti itu sangat keliru dan menyakitkan,” kata Ceulangiek di Banda Aceh, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, mengaitkan bencana alam dengan persoalan politik atau stigma masa lalu merupakan bentuk penghakiman yang tidak berdasar dan tidak berempati terhadap penderitaan korban.
“Masyarakat Aceh saat ini membutuhkan dukungan, empati, dan solidaritas nasional. Bukan stigma yang justru memperdalam luka psikologis,” ujarnya.
Pernyataan kontroversial tersebut muncul dalam potongan video ceramah KH Ahmad Eko Nuryanto yang viral di media sosial. Dalam video itu, sang penceramah menyebut Aceh sebagai daerah yang “dilaknat” karena dianggap ingin merdeka.
Ceramah tersebut disampaikan dalam sebuah acara keagamaan di Grobogan, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2026.
Video tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan telah ditonton lebih dari 283 ribu kali melalui akun TikTok @habaviralaceh, memicu kecaman dari masyarakat Aceh dan warganet dari berbagai daerah.
Ceulangiek menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah maupun fakta empiris. Ia menyebut bencana yang melanda Aceh berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan, perambahan hutan, serta fenomena hidrometeorologi ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Tidak ada kaitannya bencana dengan isu kemerdekaan. Fakta di lapangan jelas: longsor, banjir bandang, bongkahan kayu dari hulu, dan kerusakan hutan. Itu realitas, bukan mitos,” tegasnya.
Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak pantas disampaikan, terutama saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Karena itu, DPRA meminta agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh.
“Ini bukan waktunya menyebar stigma. Ini waktunya membantu korban dan mendoakan mereka,” katanya.
Ceulangiek yang mengaku hampir setiap hari turun langsung ke lokasi terdampak banjir mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan tersebut. Menurutnya, ceramah itu seolah mengabaikan penderitaan nyata warga yang kehilangan rumah, lahan pertanian, dan sumber penghidupan.
“Saya melihat sendiri bagaimana masyarakat berjuang. Mereka kehilangan rumah, ladang, dan harta benda. Lalu dikatakan dilaknat? Itu sungguh menyakitkan,” ujarnya.
DPRA menegaskan bahwa Aceh membutuhkan empati, solidaritas, dan dukungan nyata, bukan penghakiman yang justru memperlebar jarak sosial dan memperdalam luka kolektif masyarakat pascabencana. (*)
Penulis: Muhammad
Editor: Redaksi