Gubernur NTT Nyatakan Perang terhadap Mafia PMI, Siapkan Dua Tim Khusus Penanganan Pekerja Migran

Kupang, Obor Rakyat – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT dalam membenahi persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang selama ini didominasi sektor informal berisiko tinggi dan penempatan nonprosedural.
Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin Rapat penanganan PMI Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota se-NTT serta unsur Forkopimda, yang digelar secara virtual.

Kupang, Obor Rakyat – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT dalam membenahi persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang selama ini didominasi sektor informal berisiko tinggi dan penempatan nonprosedural.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Penanganan PMI Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota se-NTT serta unsur Forkopimda, yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Selasa (20/1/2026).

Rapat strategis ini turut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala BP2MI Mukhtarudin, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, kepala daerah, unsur TNI-Polri, kejaksaan, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil.

10 PMI Asal NTT Meninggal Dunia Awal 2026

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyebut persoalan PMI asal NTT sebagai isu kemanusiaan yang mendesak.

Baca Juga :  Iuran Komite Sekolah Negeri di NTT Kembali Dipersoalkan, DPRD Soroti Nasib Guru Honorer

Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 10 jenazah PMI asal NTT telah dipulangkan, mayoritas dari Malaysia, dengan dugaan kuat merupakan pekerja migran nonprosedural.

“Ini bukan angka kecil. Ini soal kemanusiaan dan martabat orang NTT,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, mayoritas PMI asal NTT masih bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi, sementara negara tujuan masih terkonsentrasi di Malaysia, yang memicu tingginya kasus kekerasan, deportasi, hingga kematian.

Tekanan Pengangguran Dorong Migrasi Nonprosedural

Gubernur memaparkan, NTT memiliki lebih dari 4,2 juta penduduk usia kerja, dengan angkatan kerja sekitar 3 juta jiwa. Namun keterbatasan lapangan kerja, rendahnya literasi, serta minimnya keterampilan membuat banyak warga memilih bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Semangat kerja orang NTT tinggi, tetapi banyak yang berangkat tanpa persiapan dan perlindungan memadai,” ujarnya.

Dua Tim Khusus: Siapkan PMI Resmi dan Berantas Mafia

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan membentuk dua tim khusus penanganan PMI.

Tim pertama bertugas menyiapkan PMI yang berangkat secara resmi dan prosedural, mulai dari:

  • Administrasi kependudukan
  • Pelatihan bahasa
  • Peningkatan keterampilan kerja
  • Pemahaman budaya dan sistem kerja negara tujuan

“Tidak bisa lagi berangkat tanpa kompetensi. Setiap PMI harus disiapkan sesuai standar kerja internasional,” tegas Gubernur.

Tim kedua difokuskan pada pemberantasan mafia pekerja migran dan jaringan penempatan ilegal yang selama ini menjadi akar berbagai persoalan.

“Kita akan perang dengan mafia PMI. Kalau kita kalah, yang pulang ke NTT bukan pekerja, tapi jenazah,” kata Gubernur dengan nada tegas.

Ia juga menyinggung potensi kejahatan lintas negara, termasuk eksploitasi berat dan perdagangan organ tubuh, yang sangat rentan menimpa PMI ilegal.

Terobosan: Penataan Dokumen PMI Ilegal di Luar Negeri

Gubernur Melki juga mendorong terobosan penanganan PMI nonprosedural yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri, termasuk wacana pengiriman layanan administrasi kependudukan ke luar negeri, seperti ke Malaysia.

“Kalau perlu kita kirim dukcapil ke Malaysia untuk merapikan dokumen mereka, supaya dari ilegal menjadi legal dan mudah dilindungi,” ujarnya.

Langkah ini akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, imigrasi, perwakilan RI di luar negeri, serta Pusat Pelayanan Pelindungan PMI.

Menteri P2MI Paparkan Transformasi dan Strategi Nasional

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa KP2MI kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sesuai Perpres Nomor 165 dan 166 Tahun 2024.

Kementerian P2MI menangani seluruh siklus PMI, mulai dari:

  • Pemetaan peluang kerja luar negeri
  • Pelatihan calon PMI
  • Penempatan dan pelindungan
  • Pencegahan PMI nonprosedural
  • Pemberdayaan PMI dan purna PMI

Ia juga memaparkan delapan strategi kebijakan nasional, termasuk Migrant Center, Kelas Migran, Sekolah Vokasi Migran, Desa Migran EMAS, KUR Penempatan PMI, respons cepat pengaduan, perluasan jaminan sosial, serta digitalisasi data PMI.

Hingga 30 Desember 2025, KUR Penempatan PMI telah disalurkan kepada 2.650 penerima manfaat dengan total nilai Rp78,62 miliar, termasuk melalui kerja sama dengan Bank NTT.

Pendekatan Terpadu dan Berkelanjutan

Menutup rapat, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penanganan PMI di NTT akan dilakukan secara terpadu, multidisiplin, dan berkelanjutan.

“Kita siapkan yang berangkat resmi dengan baik, dan kita lawan mafia dengan tegas. Dua sayap ini harus berjalan bersamaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Dede Dhima
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *