Lapor Pak Amran Terbukti Efektif Bongkar Penyimpangan di Sektor Pertanian

Jakarta, Obor Rakyat – Program pengaduan masyarakat Lapor Pak Amran terbukti efektif dalam membongkar berbagai praktik penyimpangan di sektor pertanian.
Lapor Pak Amran. (Dok: Kementan RI)

Jakarta, Obor Rakyat – Program pengaduan masyarakat Lapor Pak Amran terbukti efektif dalam membongkar berbagai praktik penyimpangan di sektor pertanian.

Sejumlah kasus besar berhasil diungkap, mulai dari pencabutan ribuan izin kios pupuk subsidi bermasalah, penggagalan peredaran beras ilegal, hingga upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi mengandung penyakit.

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan tanpa kompromi. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani.

“Setiap laporan dari masyarakat menjadi dasar penindakan. Tidak ada toleransi terhadap praktik kecurangan, penyelundupan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan petani dan negara,” demikian pernyataan resmi Kementerian Pertanian.

Langkah tegas tersebut dinilai berhasil menutup celah penyimpangan yang selama ini merugikan petani, khususnya dalam distribusi pupuk subsidi dan komoditas pangan strategis.

Baca Juga :  OTT KPK di Pati, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait Dugaan Korupsi

Pencabutan izin kios pupuk subsidi nakal dilakukan untuk memastikan pupuk tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, penggagalan peredaran beras ilegal dan penyelundupan bawang bombay ilegal menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi pertanian dalam negeri dari ancaman produk ilegal dan berpenyakit.

Kementerian Pertanian mengajak seluruh petani dan masyarakat luas untuk berperan aktif dalam pengawasan sektor pertanian dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kementerian Pertanian optimistis dapat mewujudkan pertanian Indonesia yang berdaulat, bersih dari praktik curang, serta semakin berpihak pada kesejahteraan petani. (*)

Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *