OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Menjangkau Hingga Pemerintahan Desa

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Pati, Sudewo.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Pati Sudewo dalam dugaan praktik suap jual beli jabatan yang menjangkau hingga level pemerintahan desa.

OTT tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan Sudewo bersama dua camat, tiga kepala desa, serta dua perangkat desa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Suap Jabatan dari Kabupaten hingga Desa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan struktural, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga merambah hingga struktur pemerintahan desa.

Baca Juga :  OTT KPK di Pati, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait Dugaan Korupsi

“Bupati Pati, Sudewo, diduga menerima suap terkait praktik jual beli jabatan, bahkan sampai ke level pemerintahan desa,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut KPK, jabatan yang diperdagangkan meliputi posisi strategis di pemerintahan desa, seperti Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa.

Modus tersebut dinilai dilakukan secara terbuka, terorganisir, dan sistematis, sehingga berpotensi merusak tatanan birokrasi dari tingkat paling bawah.

Diamankan Uang Miliaran Rupiah dan Pemeriksaan Lanjutan

Usai terjaring OTT, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Kantor Polres Pati sebelum diterbangkan ke Jakarta. Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama pihak-pihak lain yang diamankan.

Selain para terduga pelaku, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap jual beli jabatan.

Lembaga antirasuah menyatakan masih mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain.

OTT Usai Sudewo Lolos dari Pemakzulan DPRD

Penangkapan Sudewo menjadi sorotan publik karena terjadi tidak lama setelah ia lolos dari upaya pemakzulan di DPRD Kabupaten Pati.

Dalam rapat paripurna pada 31 Oktober 2025, mayoritas anggota DPRD menolak usulan pemakzulan terhadap Sudewo.

Dari 49 anggota DPRD yang hadir, 36 anggota menolak pemakzulan, sementara 13 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung usulan tersebut.
Bertahannya Sudewo kala itu disebut sebagai hasil konsolidasi politik lintas fraksi di DPRD Pati.

Rentetan Kebijakan Kontroversial

Upaya pemakzulan terhadap Sudewo sebelumnya dipicu oleh sejumlah kebijakan kontroversial, di antaranya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta pemecatan ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kebijakan tersebut memicu gelombang aksi demonstrasi besar-besaran sejak Agustus 2025.

Meski mampu bertahan dari tekanan politik di tingkat daerah, Sudewo kini harus menghadapi proses hukum setelah terjerat OTT KPK.

KPK Tegaskan Komitmen Berantas Jual Beli Jabatan

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri potensi praktik serupa di sektor pemerintahan lainnya. Lembaga antikorupsi itu menilai jual beli jabatan sebagai kejahatan serius yang merusak sistem birokrasi, mencederai meritokrasi, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“KPK berkomitmen menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya jual beli jabatan, karena praktik ini merusak fondasi tata kelola pemerintahan,” tegas Budi Prasetyo. (*)

Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *